Seluruh petugas pemungutan suara dirapid tes
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang (TPI) melaksanakan rapid tes terhadap seluruh petugas yang terlibat dalam penyelenggaraan pemungutan suara jelang pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan penerapan pilkada sehat 9 desember 2020 mendatang, Jum at (27/11/20).
Panitia dan Petugas Pemungutan Suara Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) jalani proses pengambilan sample darah guna memastikan kesehatan masing - masing petugas.
Dari total 444 TPS yang tersebar dengan jumlah anggota yang mengikuti rapid masing -masing TPS sebanyak 7 orang, dengan 18 jumlah kelurahan di kota Tanjungpinang.
Pelaksanaan rapid test yang dilaksanakan KPU Tanjungpinang berkerja sama dengan Rumah Sakit Angkatan Laut (Rumkital) Dr. Midiyato Suratani dan RSUD Kota Tanjungpinang. Dari pantauan transkepri dilapangan terlihat antrian ratusan anggota yang akan melakukan rapid test.
Muhammad Yusuf Mahidi selaku Komisioner KPU Tanjungpinang mengatakan kita melaksanakan rapid test terhadap seluruh petugas PPK, Sekretariat PPK, PPS, Sekretariat PPS, KPPS dan Linmas yang dimulai hari ini sampai tanggal 2 Desember nanti.
Untuk menghindari kerumunan massa, KPU kota Tanjungpinang juga telah membagi petugas pemilihan yang berjumlah 4.136 petugas menjadi dua kelompok agar pelaksanaan pemungutan suara nanti berjalan sesuai dengan protokol kesehatan.
M. Yusuf Mahadi juga menjelaskan pelaksanaan rapid test dilakukan di dua tempat seperti di RSAL dan RSUD kota Tanjungpinang, untuk kecamatan Tanjungpinang Timur dan Bestari rapid test dilakujan di RSAL, sedangkan untuk kecamatan Tanjungpinang kota dan kecamatan Tanjungpinang Barat dilaksanakan di RSUD.
Jumlah petugas yang mengikuti rapid test juga kita batasi, untuk di Rumkital sebanyak 750 orang dan 300 orang di RSUD setiap harinya, terang M.Yusuf kepada sejumlah media.
“Dari proses rapid test yang kita lakukan ditemukan ada petugas yang reaktif dan kita sudah berkoordinasi dengan gugus tugas untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, jika hasil tes dari gugys tugas nanti tidak memungkinkan untuk menjalankan tugas aebagai panitia atau petugas pemungutan suara maka sesegera mungkin akan kita upayakan untuk mencari pengganti yang bersangkutan, jelasnya. (mad)