Polisi Amankan Moge Selundupan, Ini Kata Bea Cukai Batam

Selasa, 24 November 2020

Ilustrasi: Motor Gede

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPU BC) Tipe B Batam masih melakukan penyelidikan, terkait dugaan penyelundupan dua unit sepeda motor gede (Moge), asal Singapura yang saat ini telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Barelang.

Kepala Kantor Layanan Utama (KPU) BC Tipe B Batam, Susila Brata mengatakan, moge yang telah diamankan Satreskrim Polresta Barelang di Perumahan Legenda Malaka, yaitu Blok DD1 Nomor 12, Kecamatan Batam Kota, dan saat ini masih dalam penyelidikan.

"Saat ini sedang kita tangani. Kita sudah menerima pelimpahan perkara Moge itu dari Satreskrim Polresta Barelang dalam
penangananya," ucap Susila Brata, Senin (23/11/2020), siang.

Susila Brata menjelaskan, terkait upaya penanganan kasus penyeludupan Moge eks Singapura tersebut, dia akan segera menelusuri kepada sang pemilik barang.

"Kami masih lakukan pendalaman. Nanti akan ditangani hingga tuntas," tegasnya.

Kepala KPU BC Batam pun mengatakan, terkait ditemukannya kasus penyelundupan Moge ini, pihaknya akan memperketat langkah pengawasan dan pemeriksaan dokumen masuk.

"Pastinya upaya pemeriksaan terhadap pengiriman barang dari Singapura serta patroli di laut, akan ditingkatkan," tandas Kepala BC Batam.

Sebagaimana diketahui, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polresta Barelang mengamankan dua unit Moge, diduga hasil selundupan dari Singapura, Sabtu (14/11/2020) lalu, di Komplek Perumahan Legenda Malaka.

Moge yang diamankan tersimpan dalam rumah seorang warga Legenda Malaka, bernama Wahyu Syudianto, yang saat itu turut diamankan kepolisian.

"Rencananya sepeda motor besar bekas Singapura itu, hanya transit di Batam ini. Yang kemudian, akan dikirim ke Jakarta. Namun upaya penyeludupan itu berhasil digagalkan oleh Tim Satreskrim Polresta Barelang," ungkap Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan SIK.

Dia menjelaskan, terkait pengungkapan atas penyelundupan serta pengamanan Moge beserta pemilik rumah, dilakukan berdasarkan informasi yang didapatkan dari masyarakat.

"Kita mendapat informasi itu dari warga.
Yakni, terkait adanya pengiriman sebuah paket besar yang tiba dirumah tersebut. Kemudian kami menindaklanjuti" terang Kasat Reskrim ini.

Ternyata benar, ungkapnya, dugaan kita adalah sebuah pengiriman motor bekas dari Singapura melalui pelabuhan resmi.

"Kemudian personil Satreskrim langsung datang kerumah Wahyu Syudianto untuk
melakukan pengecekan. Ternyata benar paket besar yang datang dari Singapura itu berupa sebuah Moge," ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang. (wan)