Ilustrasi: Tabrakan oleh pemotor
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Dua Pengacara mengalami peristiwa naas setelah tertabrak sepeda motor BP 5167 TO ketika hendak menyeberang dari Pengadilan Negeri Tanjungpinang menuju Warung Kopi WW di jalan Ahmad Yani sekitar pukul 18.30 Wib, Kamis (19/11/20).
Rindu Sianipar mengaku juga ikut terseret oleh hantaman sepeda motor yang melaju dari arah pamedan menuju kilometer enam, selanjutnya kata Rindu kami menyeberang bersama dengan Pak Edward Arfa SH, MH dan Gindo SH.
Ketika sidang Tipikor tambang bouksit di istirahatkan karena mendekati masuknya waktu maghrib, kami menyeberang dari PN Tanjungpinang menuju warung kopi untuk minum kopi, nah dipertengahan jalan motor melaju dan menabrak kami, ujar Rindu.
Akibat kejadian itu, Edward Arfa mengerang kesakitan karena luka yang cukup serius, melihat kondisinya kami dibantu warga membawa yang bersangkutan untuk mendapatkan perawatan, beber Rindu.
Sementara pengendara sepeda motor mengaku saat mengendara dirinya tidak melihat kalau ada orang yang melintas, "ditambah suasana gelap dan turun hujan," ujar pengendara. (mad)