Calon Jemaah Haji asal Indonesia
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI bersepakat calon jemaah haji tahun 1442 Hijriah/2021 dan calon jemaah umrah asal Indonesia akan diprioritaskan mendapatkan vaksin virus corona (Covid-19).
Keputusan tersebut disepakati dalam rapat kerja antara Menteri Agama Fachrul Razi dan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat memperkirakan vaksin Covid-19 akan datang ke Indonesia pada akhir November atau Desember."Bersepakat untuk mengutamakan vaksinasi Covid-19 untuk diutamakan kepada calon jemaah haji tahun 1442 H/2021 dan calon jemaah umrah," kata Ketua Komisi VIII Yandri Susanto saat membacakan kesimpulan rapat.
Selain itu Yandri juga meminta Fachrul melakukan evaluasi komprehensif agar tak ditemui hambatan dalam penerapan Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Covid-19. Hal itu perlu dilakukan usai 13 jemaah umrah asal Indonesia terinfeksi corona saat tiba di Saudi.
Salah satunya Fachrul harus menekankan secara tegas kepada seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) memberlakukan karantina bagi calon jemaah umrah sebelum keberangkatan ke Arab Saudi. Yandri berharap Fachrul memanfaatkan asrama haji sebagai tempat karantina bagi calon jemaah umrah.
"Karantina juga harus dilakukan setelah kepulangan dari Arab Saudi," kata Yandri.
"Sehingga penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi dapat terselenggara secara lebih baik," kata Yandri. (tm)Tak hanya itu, Yandri juga meminta agar Fachrul meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI, Satgas Covid19, dan otoritas Pemerintah Arab Saudi dalam penerapan kebijakan protokol kesehatan. Termasuk pelaksanaan tes PCR/Swab Test virus corona bagi jemaah umrah.