Ilustrasi: Guru Honorer
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Kementerian Agama akan memberikan bantuan subsidi gaji (BSG) kepada 637.408 guru dan tenaga kependidikan (GTK) pada jenjang madrasah dan Guru Agama Islam di sekolah umum yang berstatus honorer. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp1,1 triliun.
"BSG akan diberikan dalam bentuk bantuan dana sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan," kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama, M Zain dalam keterangan resminya, Selasa (17/11).
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan petunjuk teknis (Juknis) pencairan subsidi itu sudah terbit kemarin.Zain merinci ada 543.928 guru RA/Madrasah honorer akan menerima bantuan dengan anggaran total Rp979 miliar. Selain itu, 93.480 guru Pendidikan Agama Islam honorer yang mengajar di sekolah umum juga menerima bantuan dengan total anggaran Rp168 miliar.
Ia juga mengatakan anggaran tersebut sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan. Persetujuan ini tertuang dalam Surat Dirjen Anggaran Kemenkeu kepada Sekjen Kemenag tertanggal 12 November 2020.
"Sekarang sedang disiapkan SK calon penerima Bantuan Subsidi Gaji bagi GTK Non PNS di madrasah dan Guru PAI Non PNS pada sekolah umum," kata Ali. (tm)