Spesialis Pencuri HP dalam Jok Motor Didor Polisi

Selasa, 17 November 2020

Tersangka pencurian ponsel

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang menembak pelaku pencurian spesialis handphone yang disimpan korban didalam bagasi jok motor, Senin (16/11/20).

Diduga pelaku SY (42) terpaksa ditembak petugas karena berusaha kabur saat akan ditangkap oleh tim jatanras Polres Tanjungpinang di Perumahan Bumi Air Raja Kilometer 15 Tanjungpinang, Kepri.

Kasat Serse dan Kriminal Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra kepada wartawan Selasa (17/11/20) mengatakan “Dalam proses penangkapan pelaku mencoba untuk melarikan diri akibatnya petugas memberikan tindakan tegas dan terukur,” ujar AKP Rio

AKP Rio juga mengatakan pengungkapan dan penangkapan pelaku setelah polisi menerima laporan dari korban Wahyu Hiskiel Sembiring pada tanggal 26 september 2020.

Kasat juga menjelaskan kronologis hilangnya HP atau ponsel korban. Korban kala itu, memarkir sepeda motor di Jembatan Dompak, kemudian meletakkan handphone di dalam jok sepeda motor kemudian korban langsung joging.

“Setelah selesai joging korban tidak lagi melihat handphone jenis Samsung A71 tidak adalagi di dalam jok motor, setelah itu korban langsung membuat laporan ke polisi,” jelasnya.

Berdasarkan laporan pengaduan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan, kemudian mengetahui pelaku sedang berada di Perumahan Air Raja dan langsung pergi melakukan penangkapan, tutut AKP Rio Reza.

Menurutnya, pelaku sudah tiga kali melakukan pencurian handphone di wilayah Tanjungpinang dan Bintan. “Dua TKP kali di Jalan H. M Sani Jembatan Dompak Kota Tanjungpinang dan satu kali di taman Kota Kijang, Bintan,” ujarnya.

Saat ini, tambah dia, pelaku sudah dibawa ke Polres Tanjungpinang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (mad)