Kantor KPK
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG- Informasi tentang adanya penangkapan kepala daerah di Provinsi Kepri, Senin (16/11/2020), membuat geger masyarakat di Tanjungpinang dan Bintan.
Karena disebutkan posisinya di Tanjungpinang atau Bintan. Ternyata, informasi itu tidak benar.
“Sejauh ini tidak ada (penangkapan, red),” kata Jubir KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding menjawab suarasiber.com, Senin (16/11/2020) siang.
Informasi yang beredar di masyarakat dan belum terkonfirmasi itu dikait-kaitkan dengan keterangan Ketua KPK saat Batam, pekan lalu.
Ketua KPK menyatakan dalam pekan ini akan ada penangkapan dua kepala daerah.
Sebelum Ketua KPK datang ke Batam, sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Gedung KPK.
Mereka menuntut kejelasan status dugaan penyimpangan terkait peredaran rokok FTZ di wilayah Bintan di BP Bintan dari tahun 2016 – 2019.
Sejumlah pejabat BP Bintan dan pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan peredaran rokok FTZ itu, disebut sudah dimintai keterangan oleh KPK sejak akhir tahun lalu. Termasuk, Bupati Bintan. (tm)