Dua Jam Diperiksa, Rahma Dicecar 40 Pertanyaan

Sabtu, 14 November 2020

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma saat memenuhi panggilan penyidik

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Setelah dua jam diperiksa penyidk terkait dugaan pelanggaran pemilu, Hj Rahma dan kuasa hukumnya terlihat keluar dari ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Setelah dua jam berada di ruang penyidikan, Rahma yang didampingi Hendie Devitra terlihat keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 21.00 WIB, dimana sebslumnya keduanya tiba di mapolres pada pukul 18.30 WIB.

“Sebagai warga negara yang baik dan  taat hukum, Ibu Rahma sudah memenuhi panggilan penyidik bahkan sudah menunaikan kewajiban memberikan keterangan,” kata Hendie Davitra, saat mendampingi Rahma yang keluar dari Satreskrim Polres Tanjungpinang, Kamis (13/11/20) malam.

Menurut Hendie, sekitar 40 materi pertanyaan yang diberikan terhadap Hj Rahma dimana beliau juga berstatus selaku Wakil Ketua Kaderisasi dan Pendidikan DPW Partai Nasdem Provinsi Kepri.

“Dari pagi hingga sore, ibu Rahma berada di kota Batam untuk mengikuti serangkaian kegiatan. Begitu tiba di Tanjungpinang, beliau langsung memenuhi panggilan penyidik Polres Tanjungpinang,”pungkas Hendie.

Sementara Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra menjawab pertanyaan awak media, Jum at (13/11/20) malam mengatakan saat Rahma ditanya apakah masker yang dibagikan diketahui merupakan masker yang berasal dari bantuan Temasek Fondation Singapura melalui KBRI, yang bersangkutan menjawab tidak mengetahui asal masker, ujar AKP Rio Reza. (mad)