Kuasa Hukum Hj Rahma, Hendie Devitra, SH
TRANSKERPI.COM.TANJUNGPINANG - Hendie Devitra SH, MH, kuasa hukum Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma S.IP mengatakan Tidak ada niat sedikitpun dari ibu Rahma untuk memanfaatkan masker itu untuk tujuan kampanye yang menguntungkan salah satu pasangan calon.
Peristiwa itu terjadi secara spontan dimana ketika yang bersangkutan sebagai kader salah satu partai politik melakukan kegiatan sosialisasi salah satu pasangan calon, bertemu dengan warga yang tidak menggunakan masker, sehingga pemberian masker kepada warga tersebut dilakukan secara spontan oleh karena dalam kondisi pandemik covid-19 saat ini menjadi kewajiban bagi semua warga untuk menerapkan protokol kesehatan yang salah satunya wajib menggunakan masker.
"Jadi tidak dalam jumlah yang signifikan. Kami berharap kita semua bisa secara bijak menilai peristiwa ini apalagi pemberian itu lebih kepada alasan kemanusian," ujar Hendie.
Namun demikian kate Hendie, mengenai materi perkara yang saat ini sudah tingkat penyidikan maka sudah sepatutnya semua pihak menunggu hasil penyidikan Polres Tanjung Pinang.
"Terkait ketidakhadiran beliau atas undangan Bawaslu, kebetulan pada waktu yang bersamaan, beliau juga sedang menghadiri kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan dan kegiatan tersebut sudah dijadwalkan jauh hari sebelumnya,sedangkan tenggang waktu klarifikasi di Bawaslu sangat singkat. kedepan beliau akan koperatif untuk memenuhi panggilan penyidikan agar persoalan ini juga menjadi terang," ujar Hendie.
"Kami berharap semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah apalagi terhadap seorang kepala daerah," pungkas Hendie. (mad)