Pjs Bupati Bintan, Buralimar
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Kasus beredarnya video dua oknum honorer Pemkab Bintan yang diduga sedang berbuat tak senonoh di dalam sebuah mobil rental di salah satu pantai di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang. Pemkab Bintan sudah mulai memanggil keduanya untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.
Pjs Bupati Kabupaten Bintan, Buralimar mengatakan mengenai masalah itu pihaknya sudah melakukan langkah-langkah terkait kasus tersebut. Pihaknya melalui Bagian Umum sudah melakukan pemanggilan dan permintaan keterangan terhadap dua orang bersangkutan.
“Dua orang itu bekerja dalam satu bagian, kami melalui pimpinan bagian sudah melakukan pemanggilan, hari ini diklarifikasi,” jawab Buralimar.
Saat ditanya apakah sanksi yang akan diberikan terkait pelanggaran tersebut, Buralimar mengatakan akan mempertimbangkan hasil pemeriksaan dan tentunya akan menjatuhkan sanksi jika terbukti melanggar aturan.
“Ya mereka (honorer) kan SK Bupati, nanti sanksinya pasti akan kami jatuhkan. Jika harus ada pemberhentian, maka akan diberhentikan,” jawabnya. (mad)