Walikota Tanjungpinang Rahma
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Jumlah pasien Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tanjungpinang bertambah 14 kasus baru dengan nomor kasus 510-523. Kasus baru ini terdiri dari 7 orang laki-laki dan 7 perempuan, Minggu (1/11/20).
Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP mengungkapkan, kasus tersebut merupakan hasil temuan kasus baru berdasarkan tes swab dengan Polimerase Chaint Reaction (PCR) di Laboratorium RSUD Raja Ahmad Tabib, Tanjungpinang.
“Kasus baru, sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di Laboratorium BTKL,” ujarnya.
Rahma menambahkan, saat ini Dinas Kesehatan PP dan KB Kota Tanjungpinang melaksanakan penelusuran kepada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktifitas pasien
“Dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di di BTKL PP kota Batam,” ungkapnya.
Walikota Tanjungpinang menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi COVID-19 seperti saat ini.
"Menggunakan masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir sesering mungkin,"pungkas Hj Rahma.
Selain itu, bagi pelaku perjalanan setelah pulang kerumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya.
Selanjutnya selama karantina mandiri, yang bersangkutan diharapkan selalu untuk memakai masker saat berada dirumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun.
“Protokol kesehatan harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,”ujar Rahma. (mad)