Pelaku Penikaman Ustad Zaid
TRANSKEPRI.COM, KUTACANE - Polisi menangkap tersangka utama penikam ustaz di Aceh Tenggara. Dia adalah MA (38) warga Desa Lawe Sagu Hulu, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara.
MA yang juga pecatan polisi itu ditangkap tak lama setelah dia menyerang Dedi Aspianto atau yang dikenal dengan Ustaz M Zaid (37), Kamis malam di sebuah masjid di Desa Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan.
Kapolres Aceh Tenggara melalui Kapolsek Lawe Bulan Iptu Nurshodik mengatakan, pelaku melancarkan aksinya sekira pukul 21.30 WIB, di saat korban sedang menyampaikan ceramahnya.
MA tiba-tiba masuk dari jendela samping dan langsung memegang kepala korban dan mengeluarkan sebilah pisau.
"Kemudian pelaku hendak menikam korban. Namum hanya mengenai leher serta menyayat jari kelingking sebelah kiri tangan korban," jelas Nurshodik.
Saat itu, korban pun langsung menghindari pelaku, dan jemaah yang hadir langsung mengevakuasi M Zaid ke rumah sakit.
Sedangkan pelaku juga langsung melarikan diri ke arah pondok miliknya yang tak jauh dari masjid tersebut.
"Tak berselang lama hanya, sekitar 20 menit, pelaku berhasil ditangkap tim Satreskrim Polres Aceh Tenggara," ungkap Nurshodik.
Saat ini, kata Nurshodik, pelaku sudah berada di Mapolres Aceh Tenggara dan sedang diperiksa.
"Untuk penyebab atau motif pelaku hingga nekat melakukan penganiayaan terhadap korban hingga kini belum diketahui pasti. Karena pelaku pun masih dalam proses pemeriksaan awal di Mapolres Agara," kata dia.