Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma saat membagikan masker ke warga
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP terus menggiatkan dan mengimbau warga Kota Tanjungpinang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Ia bahkan rela menyusuri pemukiman dengan berjalan kaki demi membagikan masker gratis kepada warganya yang berada di kawasan padat penduduk satu persatu. Kegiatan itu di awali dengan apel di Halaman Kantor Camat Tanjungpinang Barat, Selasa (27/10/20).
Bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, Ketua TP PKK Kota Tanjungpinang, Hj. Retnowati Ahadi dan sejumlah kepala OPD, TP PKK Kecamatan dan Kelurahan, Forum RT RW dan Pramuka, Rahma menyisir warganya yang tak memakai masker di salah satu lorong di kawasan Kampung Jawa tepatnya di kawasan Gang Kapaya 1.
Tanpa canggung, Rahma menghampiri warga satu per satu dan langsung memakaikan masker kepasa warga tersebut. Yang menjadi sasaran Rahma adalah anak-anak yang sedang bermain dan para ibu yang sedang berbelanja. Selain membagikan masker secara langsung rumah ke rumah, ia juga mengimbau agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan meski beraktivitas di depan rumah.
"Hari ini, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Tanjungpinang mengalami peningkatan, terus patuhi protokol kesehatan dengan mamakai masker, mari kita sama-sama tingkatkan kepatuhan dan kewaspadaan," kata Rahma kepada warga yang dijumpainya.
Dikatakan Rahma, bahwa hari ini Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama tim penggerak PKK, Dharma Wanita, Forum RT dan RW serta Pramuka membagikan sekitar 40 ribu masker gratis kepada masyarakat. Pembagian itu dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Kota Tanjungpinang.
Lokasi pembagian itu diyakini Rahma tidak akan bertemu satu sama lain, karena sudah diatur sedemikian rupa sehingga tepat sasaran dan lebih efektif dibandingkan pembagian dilakukan di pasar dan tempat-tempat keramaian.
"Kita membagikan masker gratis di ratusan titik yang sudah ditentukan, tujuannya agar penyebaran masker ini merata dan tepat sasaran, saya yakin rute yang telah diatur sedemikian rupa tidak akan terjadi pertemuan tim satu dengan tim lainnya, saya rasa ini lebih efektif dan efisien karena langsung diterima oleh warga, selama ini pembagian masker dilakukan di pasar dan tempat-tempat umum lainnya, itu rasanya masih belum menyentuh ke masyarakat, untuk itulah kami melaksanakan kegiatan ini," ungkapnya.
Selain itu, Rahma juga mengatakan dan kembali mengimbau bersempena akan menghadapi libur panjang, agar masyarakat tidak terlena dan lengah. Tetap patuhi protokol kesehatan disaat berlibur dan tingkatkan kewaspadaan.
"Besok ada libur panjang, saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Tanjungpinang untu tetap jaga kesehatan, tingkatkan kewaspadaan dan patuhi protokol kesehatan, jangan sampai terlena dengan situasi libur panjang ini, kita bersama untuk menekan jumlah penyebaran Covid-19," tegasnya.
Ia juga menyebutkan, saat ini Pemko Tanjungpinang telah memiliki aturan dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwako) Tanjungpinang Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Menurutnya, aturan itu akan diberlakukan sanksi berupa denda bagi masyarakat yang melanggarnya.
"Terkait Perwako Nomor 44 sudah dilakukan sosialisasi beberapa minggu bahkan bulan, hal ini akan kita tingkatkan dalam bentuk teguran tertulis dan bila mana tidak dipatuhi, maka dikenakan denda sebesar Rp50 ribu untuk perorangan bagi yang tidak memakai masker, perwako ini sama juga berlaku bagi pelaku usaha, sehingga dapat kita terapkan tanpa pengecualian, ini semata-mata untuk kebaikan bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.
Pelaksanaan kegiatan pembagian masker ini dilaksanakan di 4 kecamatan dan 18 kelurahan. Dibawah koordinir masing-masing Camat dan Lurah, seluruh tim yang terdiri dari tim penggerak PKK, Dharma Wanita, Forum RT dan RW serta Pramuka bergerak menuju lokasi dan rute yang telah ditentukan. (mad)