Pangkalan gas di Tanjungpinang
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Tanjungpinang dan Pertamina Kepulauan Riau memantau beberapa pangkalan elpiji 3 kilogram di Tanjungpinang, Senin (26/10/20).
Kepala Disperdagin Tanjungpinang, Ahmad Yani mengatakan, hal itu dilakukan, dalam rangka pengawasan secara berkala.
“Ini memang tugas rutin. Ditambah lagi ada isu-isu gas langka beberapa hari belakangan ini,” ungkapnya.
Namun, kata dia, kenyataan di lapangan tidak ada gas elpiji 3 kilogram langka.
“Gasnya ada, dan tidak langka. Yang ramai-ramai antre itu di pengecer. Banyak juga kami temukan pengecer yang mengantri membawa 4-5 tabung,” terangnya.
Atas kejadian itu, pihaknya langsung memberikan teguran kepada pangkalan agar tidak menjual ke pengecer lebih dari satu tabung.
“Tadi kami berikan teguran ke pangkalan, kalau kedapatan lagi menjual ke pengecer lebih dari satu tabung maka akan diberikan sanksi berat,” tukasnya.
Sementara itu, Sales Branch Manager Rayon I Pertamina Kepri, Reza mengatakan, dari 4 pangkalan yang dilakukan pemantauan, rata-rata ditemukan tidak patuh dengan pengisian logbook.
“Logbook nya masih belum rapi dan belum sesuai standar yang sudah dikeluarkan oleh Pertamina,” terangnya.
Seharusnya, kata dia, logbook itu diisi oleh masyarakat yang membeli, namun kebanyakan diisi oleh pihak pangkalannya sendiri.
“Jika memang melanggar aturan, maka akan diberikan sanksi. Sanksinya bisa berupa tidak dilakukan penyaluran selama beberapa waktu, hingga sanksi terberat pemutusan hubungan kerja atau tutup,” pungkasnya.(mad)