Ilustrasi: Demonstrasi
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus tiga admin akun yang mengajak para pelajar STM untuk melakukan kerusuhan dalam aksi demo tolak Omnibus Law UU Ciptaker.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunue mengatakan ketiga orang itu telah menyebarkan ajakan provokasi hingga hasutan lewat media sosial.
"Tiga orang yang memang sebagai provokasi, penghasutan serta ujaran kebencian dan berita bohong yang tersangkut masalah demo kemarin untuk undangan yang STM itu lho," kata Yusri saat dihubungi, Senin (19/10) malam.
Inisial pertama yakni MLAI yang merupakan admin grup Facebook STM seJabodetabek. Grup itu, kata Yusri, memiliki pengikut sekitar 20ribu orang.
MLAI sendiri merupakan seorang pelajar di di sebuah SMK. Dia ditangkap di wilayah Klender, Jakarta Timur pada Senin (19/10) hari ini.
Yang kedua diketahui berinisial WH. Dia juga merupakan pelajar SMK yang menjadi admin grup Facebook STM seJabodetabek."Tujuannya dia memprovokasi, menghasut ujaran kebencian dan berita bohong ya dalam bentuk meme-meme dan juga video-video yang dia disebarkan untuk memancing mereka-ereka semua STM se-Jabodetabek termasuk (aksi demo) tanggal 20 ini besok," tutur Yusri.
Disampaikan Yusri, WH juga ditangkap pada hari ini di daerah Cipinang, Jakarta Timur.
"Melanggar UU ITE, dia juga memprovokasi, ujaran kebencian, berita bohong juga dan memposting undangan-undangan untuk anak-anak STM seJabodetabek untuk hadir," ucap Yusri.
Terakhir, berinisial SN yang ditangkap di Cibinong, Bogor. Dia diketahui merupakan admin akun Instagram @panjang.umur.perlawanan.
Diungkapkan Yusri, SN juga melakukan provokasi, penghasutan, ujaran kebencian hingga berita bohong lewat media sosial.
"Untuk mengundang para anarko-anarko untuk melakukan kerusuhan, selain (demo) tanggal 8 dan 13, besok dia juga mengajak lagi, sudah bikin lagi," ucap Yusri.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyebut pihaknya telah mengidentifikasi dalang atau penggerak massa perusuh dalam demo tolak Omnibus Law Cipta Kerja.Lebih lanjut, Yusri menuturkan saat ini ketiganya telah dibawa ke Polds Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ya kami sampaikan penggerak pelajar ataupun dari SMK, SMP, bahkan sampai SD ada beberapa yang sudah kami identifikasi ada beberapa dan terus kita lakukan penyelidikan," kata Nana di Polda Metro Jaya, Senin (19/10).
Diketahui, dalam aksi demo tolak Omnibus Law di Jakarta pada 8 dan 13 Oktober lalu berujung ricuh. Polisi pun telah menetapkan 131 orang sebagai tersangka dan 69 di antaranya menjalani penahanan.(tm)