Pelaku pemerkosa dan pembunuh Rangga di Aceh Timur Meninggal di Sel tahanan

Ahad, 18 Oktober 2020

Samsul pelaku pemerkosa dan pembunuhan

TRANSKEPRI.COM. LANGSA - Pelaku pemerkosaan dan pembunuhan berinisial, Samsul, 36, warga Desa Alue Gadeng Kec. Birem Bayeun Kab. Atim yang memperkosa ibu rumah tangga, Bunga, 28 bukan nam sebenarnya, dan membunuh anaknya, Rangga, 9 meninggal dunia, Minggu (18/10).
 
Kabar meninggalnya Samsul yang diringkus aparat kepolisian dan TNI bersama masyarakat setempat di tempat persembunyiannya, Minggu (11/10) dihadiahi tiga tembakan terukur yang dilakukan aparat saat hendak melawan petugas beredar cepat di media sosial facebook, whatsapp dan IG

Wartawan yang menghubungi pihak rumah sakit yang enggan menyebutkan jati dirinya mempertanyakan benar Samsul meninggal dunia. “Benar pelaku pembunuhan/pemerkosaan meninggal dunia pukul 08:45,” tutupny singkat.

Berita sebelumnya pelaku yang masuk ke rumah korban Bunga bukan nama sebenarnya saat suaminya sedang pergi ke laut dan langsung memperkosa Bunga. Namun saat hendak memperkosa, Bunga berteriak minta tolong, karena rumah warga yang jauh dari pemukiman di dalam kebun sawit sehingga tidak ada warga yang mendengar teriakan tersebut.

Namun saat korban berusaha melawan tersangka, anak korban R, 9, terbangun dan berteriak melihat pelaku berusaha melawan, namun pelaku membacok anak korban berulang kali hingga tewas.

Selanjutnya pelaku membawa korban dan anak korban jauh ke dalam kebun sawit di pinggir sungai korban dengan posisi kaki dan tangan diikat. Kemudian korban diperkosa kembali oleh pelaku.

Namun saat pelaku turun ke sungai korban berhasil melarikan diri meminta bantuan ke warga, namun karena tidak sanggup menggendong anaknya yang sudah di dalam goni dan meninggalkannya di lokasi kejadian. Sedangkan korban mengalami luka sayat di telapak tangan kanan dengan luka 6 jahitan.

Kemudian, Samsul yang diringkus aparat kepolisian dan TNI bersama masyarakat setempat di tempat persembunyiannya, Minggu (11/10) dihadiahi tiga tembakan terukur yang dilakukan aparat saat hendak melawan petugas. (wspd)