Jaksa Datangi Kantor BUMD PT TMB, Disebut Meminta Berkas

Rabu, 14 Oktober 2020

Kantor Kejari Tanjungpinang

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Berdasarkan informasi yang diperoleh transkepri.com, Tim kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang datang ke kantor BUMD PT. TMB untuk meminta sejumlah berkas, Rabu (14/10/20).

Menurut informasi dari sumber transkepri.com, ada dua orang berseragam kejaksaan datang ke kantor BUMD PT. TMB dengan menunjukkan surat tugas dan meminta beberapa berkas dan daftar nama-nama karyawan BUMD PT TMB.

"Besok sekitar jam 9.00 WIB, berkas yang diminta  kejaksaan akan diserahkan," ujar sumber.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Ahelya Abustam ketika dihubungi transkepri.com, Rabu (14/10/20) mengatakan belum memperoleh informasi atau laporan terkait kedatangan anak buahnya ke kantor BUMD PT. TMB.

"Saya belum dapat laporanya, nanti saya cek, "Ujar Ahelya Abustam.

Dihubungi melalui pesan WhatsApp, Dirut dan Direktur BUMD PT. TMB, Fahmi dan Irwandi juga belum memberikan jawaban terkait kedatangan utusan kejaksaan ke kantor mereka.

Sebelumnya, Ketua Peradi Kota Tanjungpinang, Agung memberikan sejumlah informasi dan keterangan, dimana telah terjadi indikasi gratifikasi penerimaan gaji salah seorang Kasi di BUMD PT. TMB yang disinyalir ada kaitannya dengan terhentinya laporan dugaan tindak pidana keabeahan gelar akademik terlapor Dirut BUMD PT. TMB, berinisial Fhm. (mad)