Aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker di DPRD Kepri
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG – Gelombang massa demonstrasi jilid II ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Tanjungpinang kembali mendatangi Kantor DPRD Kepulauan Riau untuk menyampaikan aspirasi menolak undang - undang Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law, Dompak, Kota Tanjungpinang, Selasa (13/10/20).
Ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi di Tanjungpinang, Kepulauan Riau kembali mengelar aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, Selasa (13/10).
Kedatangan mahasiswa langsung disambut barisan pengamanan dari Polres Tanjungpinang. Jalan masuk dipagari dengan kawat berduri.
Mahasiswa pun tidak dapat memasuki halaman kantor DPRD. Bahkan, lebih kurang dua jam menyampaikan orasi, tidak ada satupun perwakilan DPRD menemui mahasiswa.
Karena dicuekin, mahasiswa kemudian membubarkan aksi dan menyampaikan mosi tidak percaya kepada anggota DPRD Kepri.
“Kita menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPRD Kepri,” kata Presiden Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji Rindi Apriyandi.
Ia mengatakan, mahasiswa hanya ingin menyampaikan aspirasi dan tidak ingin terjadi kerusuhan.
“Tuntutan kita tidak banyak, kita menuntut DPRD sebagai perwakilan masyarakat Kepri untuk menyampaikan kepada presiden untuk mengeluarkan Perpu Pembatalan UU Cipta Kerja,” ujarnya.
Ia mengaku kecewa karena aksi mereka dicueki DPRD Kepri. Ia menegaskan, akan melakukan aksi kembali agar tuntutan mereka disampaikan ke Presiden.
“Hari ini jangan menemui kita, mereka hadir saja didekat kita tidak ada, kami merasa kecewa. Dari masa aksi InsyaaAllah menyiapkan aksi kembali hingga ini selesai,” imbuhnya. (mad)