Kasie Pelayanan Kesehatan Diskes Lingga, Ahmad M
TRANSKEPRI.COM.LINGGA- Ribuan warga Lingga mendapat jaminan asuransi kesehatan dan berobat gratis. Perogram jaminan kesehatan yang bersumber dari APBD Lingga di masa Awe-Nizar ini, tentunya sudah sangat membantu masyarakat terutama yang kurang mampu.
"Untuk data pastinya tiap bulan berubah - ubah jumlahnya, karena ada keluar, atau meninggal dunia, karena pindah keluar kabupaten juga pindah segmen kepesertaan dan lain-lain," kata Ahmad Mudlofir, kasi Pelayanan Kesehatan di Dinas kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lingga, Minggu(11/10/20).
Selain itu, setiap waktu juga adanya penambahan usulan baru, adanya bayi baru lahir dari peserta JKN KIS PBI (pemberian bantuan iur) APBD Lingga.
" Pertahun anggaran yg diperlukan baik JKN-KIS + jaminan kesehatan Lingga terbilang(JKLT) (2017-2018) di angka 12 Milyar yang di keluarkan untuk jaminan kesehatan," ungkapnya.
Data dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, pada tahun 2017 jumlah warga Kabupaten Lingga ditanggung sekitar 5000 jiwa dengan anggaran yang dikeluarkan Rp 1.380.000.000. Pada tahun berikutnya 2018 jumlah jiwa warga Lingga ditanggung 5.500 jiwa dengan anggaran Rp 1.518.000.000. Sementara itu pada tahun 2019 yang mendapat manfaat dari asuransi kesehatan sebanyak 39.416 jiwa dengan besaran anggaran Rp. 10.878.816.000.
"Jadi kalau melihat anggaran JKN KIS tahun 2017 dan 2018 masih kecil sekitar 1 M lebih, itu karena sebagian besar anggaran jaminan kesehatan dipergunakan untuk membiayai jaminan kesehatan Lingga terbilang," jelasnya.
Dinas Kesehatan PPKB Lingga mencatat pada tahun 2020 berdasarkan validasi data yang dilakukan melalui kelurahan dan desa se-Kabupaten Lingga, peserta JKN KIS PBI APBD Lingga yang tidak ada di desa/kelurahan masing-masing karena meninggal dunia, pindah alamat, tidak diketahui domisilinya, diajukan ke Dinas Kesehatan Lingga yang kemudian diteruskan ke BPJS Kesehatan Lingga untuk dihapus. Sehingga didapat 30.000 jiwa lagi yang ditanggung melalui APBD Lingga.
Adapun perincian anggaran premi yang di bayarkan pemerintah Kabupaten Lingga ke BPJS kesehatan mulai Januari - April 2020 sudah mencapai Rp 8 M lebih. Hal ini karena adanya kenaikan premi peserta JKN KIS per jiwa, dari 23.000 ribu rupiah perjiwa menjadi 42.000 rupiah. (tm)