Perkantoran Diimbau Pasang Umbul-umbul

Senin, 12 Oktober 2020

Kantor Pemko Tanjungpinang

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG- Dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi ke-19 Kota Otonom Tanjungpinang pada 17 Oktober 2020, Pemerintah Kota Tanjungpinang mengimbau setiap instansi pemerintah, swasta, hotel, perbankan, pasar, swalayan, dan toko untuk memasang baliho, spanduk, dan umbul-umbul.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 003.3/1399/1.1.01/2020 tentang Hari Jadi Ke-19 Kota Otonom Tanjungpinang tahun 2020 yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari.

"Diimbau agar memasang memasang baliho, spanduk, dan umbul-umbul serentak sejak 12 - 17 Oktober 2020 dengan merujuk sesuai logo dan tema hari jadi ke-19 kota otonom Tanjungpinang 2020 yaitu Harmoni Kebhinekaan Untuk Maju, Unggul, dan Berprestasi," sebut SE tersebut. 

Logo peringatan hari jadi ke-19 kota otonom Tanjungpinang 2020 dapat diunduh pada https://bit.ly/3nmy3SR. 

Selain itu, pemko juga mengimbau jajarannya, camat, lurah, pimpinan lembaga, dan segenap elemen masayarakat kota Tanjungpinang agar melaksanakan gotong-royong membersihkan kantor, toko-toko, swalayan, dan tempat usaha lainnya di wilayah masing-masing. 

Kepada seluruh ASN dan honorer pemko Tanjungpinang, instansi vertikal, lembaga pemerintah dan swasta juga diminta memakai baju kurung melayu lengkap, mulai 12 s.d. 17 Oktober 2020. (tm)