Demo Mahasiswa Tolak UU Omnibus Law di Meranti Kondusif

Jumat, 09 Oktober 2020

Demo Mahasiwa di Meranti Tolak UU Omnibus Law Berlangsung Kondusif

 

TRANSKEPRI.COM.MERANTI- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam PMII, Dema Mahasiswa, HMI, Gerakan Mahasiswa Peduli Kepulauan Meranti   melakukan demo menolak UU Omnibus Law di Kantor DPRD Kepulauan Meranti, Jumat (9/10). 

Saat di kantor dewan,  mereka dihadang aparat pengamanan Polres Meranti,  Danramil 02 Tebing Tinggi dan Satpol-PP Kepulauan Meranti. 

Pantauan di lapangan, kedatangan mahasiswa juga disambut Sekwan Kepulauan Meranti Eri Suhari, Kabag Kesbanpol Tanrizal Arahap, Kabid Perda Piskot Ginting.

Selain itu, Ketua DPRD Meranti Ardianyah yang juga Praksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kepulauan Meranti juga ikut menyambut kedatangan mahasiswa. 

" Kami datang kesini untuk memperjuangkan nasib buruh. Menolak Undang -Undang tersebut. Kami menyalurkan aspirasi,  hidup mahasiswa, " ujar salah seorang mahasiswa. 

Ketua DPRD Meranti Ardiansyah yang santai dan ramah itu datang dengan mengunakan Becak Motor (Bentor ). Ia menghadapi dengan santai dan tenang didampingi Kabag Ops Polres Meranti Kompol Joni Wardi dan Danramil Mayor ARM Bismi Tambunan.

"Kami akan menyurati Presiden, tentang undang-undang buruh itu. Saat ini buruh kita sedang susah di tengah Covid-19, dan jangan sampai  disusahkan lagi, "katanya. 

Ia berharap, adik - adik mahasiswa hendak tertib dan  sama - sama membela nasib buruh,
dan dapat menjaga situasi yang kondusif tampa anarkis.

Aksi Mahasiswa Kepulauan Meranti berlangsung damai tanpa anarkis.  Dan mahasiswa bubar, setelah menanda tangani kesepakatan agar terpenuhi dan akan membuat aksi apabila hal tidak diindahkan DPRD.(004)