Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa dan Buruh Lakukan Konsolidasi

Kamis, 08 Oktober 2020

Suasana konsolidasi buruh dan masiswa terkait penolakan UU Cipta kerja

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Organisasi mahasiswa dan organisasi buruh melakukan konsolidasi sebelum melaksanakan penyampaian aspirasi dan penolakan atas pengesahan Undang-undang cipta kerja (Omnibus Law) di lapangan Pamedan, sekitar pukul 19.30 WIB, malam tadi, Rabu (7/10/20).

Kegiatan konsolidasi Dari Organisasi Mahasiswa dan Organisasi Buruh bertempat di Taman Pamedan, Jalan Ahmad Yani di Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau.

Berdasarkan informasi yang diperoleh transkepri.com, 11 organisasi mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa, serikat buruh dan organisasi buruh hadir dalam konsolidasi pra unjuk rasa damai yang rencananya akan digelar di dua tempat yakni Kantor Gubernur Kepri dan Kantor DPRD Kepri di Dompak.

Berikut nama-nama organisasi yang tergabung pada kegiatan konsolidasi tersebut ;


- Dema STAIN SAR Kepri. 

- BEM Umrah Tanjungpinang. 

- BEM STISIPOL Tanjungpinang. 

- BEM STIE Tanjungpinang. 

- Aliansi Mahasiswa Kepri

- Perwakilan Persatuan Mahasiswa UI. 

- Perwakilan Perstuan Mahasiswa UGM. 

- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tanjungpinang - Bintan. 

- Hima Persis Tanjungpinang

- Perwakilan Buruh dari SPSI dan FMSPI. 

Menurut pengamatan, observasi dan informasi yang berhasil dirangkum transkepri, massa yang hadir dari berbagai kampus berjumlah sekitar 80 orang lebih.

Belum diperoleh informasi komfrehensif materi yang akan dikemukakan mahasjswa dan buruh saat unras damai menolak undang undang cipta kerja.

Sebelumnya diberitakan, serikat buruh Provinsi Kepri dan kota Batam dijadwalkan akan tiba di Tanjungpinang melalui Tanjung Uban dan langsung bertolak ke dompak dengan berbagai alat peraga, peralatan dan pengeras suara yang dipergunakan untuk menyuarakan alasan penolakan Omnibus Law. (mad)