Ternyata Tersangka Tenaga Kesehatan Lakukan Dua Kali Pelecehan

Kamis, 01 Oktober 2020

Bandara Soetta

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta menggelar rekonstruksi kasus pelecehan wanita LHI oleh tersangka EF, oknum tenaga kesehatan yang melakukan rapid test. Dari rekonstruksi terungkap bahwa pelecehan itu terjadi dua kali.

"Iya dari rekonstruksi itu dapat kita ketahui bahwa pelecehan itu terjadi dua kali," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Alexander Yurikho kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).

Rekonstruksi tersebut digelar di 4 lokasi area Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Adapun pelecehan seksual itu terjadi di lokasi SMMILE area Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

"Pada adegan 18-28 diperagakan adegan di mana terjadi perbuatan yang didefinisikan sebagai pelecehan di SMMILE area di Terminal 3," kata Alex.

Tersangka EF kembali melakukan pelecehan kepada korban saat berada di eskalator di lantai 2 menuju lantai 3 area kedatangan domestik.

"Di sini tempat korban berpisah dengan tersangka untuk menuju check in counter dan kembali terjadi dugaan pelecehan (adegan 29-32)," imbuhnya.

"Adegan pelecehannya itu ada 'persentuhan' di area yang seharusnya tidak patut disentuh," imbuhnya.Total ada 32 adegan yang diperagakan oleh tersangka dalam rekonstruksi tersebut. Adegan rekonstruksi pelecehan, peran korban digantikan maneken.

Alex mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk mencari kesesuaian antara keterangan tersangka dan saksi-saksi dengan fakta di lapangan. Rekonstruksi ini juga memperkuat alat bukti dan keterangan yang diberikan korban, saksi, dan tersangka.

Kasus pelecehan itu terjadi saat korban menjalani rapid test di Bandara Soekarno-Hatta. Saat itu korban hendak melakukan perjalanan ke Nias, Sumatera Utara.

Tersangka sendiri ditangkap pada Jumat 25 September 2020. Dia resmi ditahan di Polres Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu 26 September 2020.(tm)