Kondisi mobil Bimbar yang ringsek
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Menghindari pemotor yang melawan arus, sebuah angkutan umum Bimbar dengan BP 7268 DU, mengalami laka tunggal di kawasan simpang empat lampu merah Nagoya, dengan menabrak tiang listrik, Rabu (30/9/2020), siang.
Akibatnya, angkutan umum tersebutpun mengalami rusak parah, dan untung tak ada korba nyawa. Tapi sang pengemudi
mengalami luka cukup serius. Sehingga harus dievakuasi ke RSBK Batam, untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Yunita Stevani menjelaskan, kejadian itu bermula saat ada sebuah sepeda motor yang melawan arus dari arah pasar pagi dengan tak menghiraukan lampu merah.
"Pengendara sepeda motor melanggar aturan berlalulintas, sehingga membuat supir Bimbar itu kaget serta tidak dapat menghindar lagi," sebut Kompol Yunita Stevani, Rabu siang.
Guna menghindari si pengendara motor, ucapnya, terpaksa sang supir itu banting setir hingga menabrak tiang listrik pada perempatan jalan itu.
Awal kecelakaan, kata Yunita, Bimbar itu melaju dari arah Baloi menuju ke Jodoh, namun tiba tiba muncul sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter dengan BP 4039 HC berwarna Hitam dari arah Kawijaya melintas menuju kearah Hotel The Hills
"Dan saat mobil bimbar itu juga melintas karena lampu hijau. Namun, tak disadari oleh pengendara sepeda motor seorang ibu bahwa, telah melanggar Rambu rambu serta verboden. Maka akibatnya terjadilah kecelakaan itu," sebut Kasat Lantas.
Akibat lakalantas tunggal itu, terangnya, tiang listrik tersebut patah dan tumbang serta menimpa angkutan umum bimbar, yang kebetulan tak berpenumpang, dan rusak.
"Tidak ada korban jiwa, supir dan mobil sudah kami dievakuasi. Dan kita belum bisa meminta keterangan supir, karena masih dalam penanganan dokter," tukas Kompol Yunita Stevani. (wan)