Penyerahan SK sejumlah kepala sekolah di Lingga
TRANSKEPRI.COM.LINGGA- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lingga Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada 19 Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Lingga di Daik Lingga, Selasa (28/09/2020).
Kepala Dinas Pendidikan Lingga, Junaidi Adjam menjelaskan, bergantinya Kepala Sekolah ini berdasarkan Permendikbud No.6/2018 tentang guru yg diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah.
"Dalam permendikbud tersebut, salah satu persyaratannya terkait kualifikasi guru S1. Hal ini dimaksud jabatan Kepala Sekolah benar-benar guru yang berkompeten dan punya dedikasi semangat yg tinggi dalam rangka peningkatan mutu pendidikan baik secara manajerial maupun akademik," jelas Junaidi Melalui Pesan WhatsApp.
Junaidi Berharap dengan pergantian kepala sekolah ini tentu mereka yang dilantik agar lebih profesional dan bijak dalam mengelola satuan pendidikan baik secara Kurikuler, maupun kerjasama dengan komponen masyarakat dan Komite Sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan. (002)