Polres Lingga Gelar Yustisi dan Bagikan Masker

Jumat, 25 September 2020

Operasi yustisi di Lingga

TRANSKEPRI.COM.LINGGA- Guna mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan di masyarakat, Polres Lingga bersama TNI dan Satpol Pamong Praja (PP) gencar melakukan Operasi Yustisi dan  pembagian masker secara gratis di wilayah hukum Polres Lingga, Kamis (24/09/2020).

Kegiatan  Operasi Yustisi ini dalam rangka menindak lanjuti  Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 dan  Peraturan Bupati Lingga nomor 95 tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan Penegakan hukum sebagai Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Pelaksanaan  Operasi Yustisi hari ini diterjunkan Personil Polres Lingga sebanyak 80 Personil dan TNI sebanyak 16 Personil serta Satpol. Pamong Praja (PP) sebanyak 19 Personil dan adapun sasarannya adalah  masyarakat Kecamatan Singkep, Kecamatan Singkep Barat, Kecamatan Daik Lingga dan Kecamatan  Senayang.

Khusus Kegiatan Operasi Yustisi di Kecamatan Singkep terlebih dahulu melaksanakan Apel di lapangan Polres Lingga di Pimpin Waka Polres Kompol  M.Tahang S.Ag.

Dalam kesempatan tersebut Waka Polres Lingga mengatakan kegiatan Operasi Yustisi yang dilakulan dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Presiden dan  melaksanakan Peraturan Bupati  Lingga nomor 95 tahun 2020  guna mendisiplinkan masyarakat supaya mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan.

"Sebagai Pelaksana Operasi Yustisi adalah Satpol Pamong Praja ( PP), sedangkan Personil Polres Lingga bersama TNI melakukan Pendampingan dalam kegiatan Operasi yustisi tersebut dan kegiatan Operasi Yustisi  menyasar Kepada Masyarakat  yang tidak mengunakan  Masker di tempat umum seperti Pasar, Pelabuhan, Bandara, warung, kedai kopi dan dijalanan, sedangkan Pemilik  tempat usaha diantaranya Toko, warung,  Kedai Kopi dan Rumah makan yang tidak menyediakan tempat mencuci tangan dan jaga jarak  tempat duduk sesuai dengan Protokol Kesehatan." ujar Waka Polres

Waka Polres juga, menambahkan kegiatan Operasi Yustisi ini  Polsek Jajaran Polres Lingga di Perintahkan terus menerus melakukan Operasi Yustisi bersama TNI dan Satpol.Pamong Praja ( PP) di wilayah hukum masing-masing, guna mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan.

Dengan adanya kegiatan Operasi Yustisi ini Waka Polres  mengharapkan Kepada Masyarakat kabupaten Lingga, membiasakan disiplin diri dengan mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan diantaranya 3M yaitu Mengunakan Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci tangan dalam kegiatan sehari-hari.(002)