Komisi Pemilihan Umum
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri melalui rapat pleno KPU, Rabu (23/09/20) menetapkan tiga pasangan yang bakal bertarung dalam pilkada Kepri Desember 2020 mendatang.
"Dalam Pilkada 2020, KPU menetapkan tiga paslon. Para Paslon ditetapkan melalui rapat pleno KPU " ujar Ketua KPU Kepri, Sriwati saat menyampaikan keputusan pleno KPU, Rabu (23/09/20).
Ketiga paslon yang ditetapkan berdasarkan surat penetapan nomor 128/PL.023-Kpt/21/Prov/IX/2020. Tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Kepri tahun 2020.
Mereka yakni, Ansar Ahmad SE MM dan Marlin Agustina dengan partai politik atau gabungan partai politik pengusung yaitu Golkar, NasDem, PAN dan PPP jumlah kursi 17, mengangkat tagline kampanye AMAN.
Kemudian, pasangan Isdianto S. Sos dan Suryani SE dengan Parati politik atau gabungan partai politik pengusung Hanura, PKS dan Demokrat jumlah kursi 13, mengangkat tagline kampanye INSANI.
Sekanjutnya Dr H M Soerya Respationo SH MM Imam Sutiawan SE dengan partai politik atau gabungan partai politik pengusung PDI Perjuangan, PKB dan Gerindra jumlah kursi 15, mengangkat tagline kampanye Sinergi.
Sehingga kata Sriwati dengan ditetapkanya keputusan tersebut, para bacalon yang akan berkontestasi di Pilkada Kepri, resmi menjadi pasangan calon.
Kemudian Sriwati juga mengatakan bahwa, Kamis (24/09/20) besok bakal dilakukan pengundian nomor urut paslon.(009)