Bendera Amerika Serikat
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Tak banyak diaspora Indonesia di Amerika yang memegang jabatan publik, salah satunya adalah Marissa Hutabarat yang baru saja menduduki jabatan hakim di pengadilan perdata (First City Court ) kota New Orleans, Louisiana.
Dalam pemungutan suara pada 15 Agustus lalu waktu Amerika Serikat, Marissa mengalahkan penantangnya Sara Lewis. Video Total Marissa mendapat 17.579 suara atau 60 persen suara. Sedangkan Lewis hanya memperoleh 11.657. Dengan kemenangan tersebut, Marissa menggantikan posisi hakim Angelique Reed yang meninggal dunia.
"Ia meraih jabatan ini melalui pemilu lokal yang digelar tanggal 15 Agustus 2020," tulis VOA Indonesia, yang dikutip Minggu (20/9/2020).
Meski lahir dan besar di Amerika, ia mengaku nilai-nilai budaya Indonesia yang menekankan pentingnya peran keluarga tertanam sejak ia masih kecil.
Rasa terima kasih tak lupa ia ucapkan saat terpilih menjadi pejabat penting di salah satu negara bagian AS itu.
"Terima kasih banyak telah menempatkan kepercayaan dan keyakinan Anda pada saya. Saya berkomitmen untuk menjadi Hakim rakyat dan akan mendengarkan orang-orang dari semua lapisan masyarakat yang datang ke pengadilan dengan belas kasih, martabat, dan rasa hormat," ucap Marissa seperti tertuang dalam akun Facebook @marissaforjudge tertanggal 17 Agustus.
"Saya akan bekerja tanpa lelah untuk melayani Anda dengan baik dan membuat Anda bangga. Terima kasih atas kehormatan ini," imbuhnya lagi.
Marissa juga menyatakan dirinya siap mengemban tugas sebagai hakim di New Orleans.
"Dari lubuk hatiku yang terdalam dan terdalam, terima kasih atas kehormatan besar ini. Saya siap melayani Anda," pungkasnya dalam ucapan terima kasih yang dimuat di salah satu unggahan Facebook akun @marissaforjudge. (tm)