Sekdako Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari mengungkapkan pelantikan Plt Walikota Tanjungpinang menjadi Walikota defenitif di tunda ke Hari Senin (21/9/20), dimana sebelumnya dijadwalkan pelantikan akan berlangsung Jum at besok (18/9/20).
Selanjutnya Teguh mengatakan, proses pelantikan Wali Kota Tanjungpinang akan dilaksanakan di Gedung Daerah dari pukul 10.00 Wib hingga pukul 11.15 WIB sesuai protokol kesehatan.
Selain waktu dan tempat pelantikan, Teguh juga menyoal tentang pakaian yang di gunakan oleh masing masing peserta pelantikan termasuk Wali kota, TNI dan Polri. Bagi pejabat dilantik berseragam PDUB, Bapak - bapak menggunakan PSL dan bagi Ibu - Ibu dengan pakaian nasional sedangkan untuk TNI dan Polri berseragam PDU III.
Teguh juga menjelaskan terkait daftar pelaksanaan pelantikan Wali Kota Tanjungpinang berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri No. 131.21/4669/Otda tanggal 16 September 2020 Perihal Penyampaian Keputusan Menteri Dalam Negeri.
Sekdako Tanjungpinang menerangkan tentang dasar pelantikan Plt Wali Kota Tanjungpinang menjadi wali kota defenitif dari SK Menteri Dalam Negeri No. 131.21-2843 Tahun 2020 Tentang Pengesahan Pengangkatan wali kota dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Wali Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau. (mad)