Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi saat pengukuhan rumah Tahfiz Quran Batam
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyampaikan arahan pada pengukuhan pengurus Ikatan Rumah Tahfiz Quran (IRTQ) Kota Batam Masa Bhakti 2020-2023 yang digelar di lantai 4 Kantor wali Kota Batam, Rabu (16/9/2020).
“Proses demi proses pembangunan Batam, tak lupa (penyertaan peran) agama harus nomor satu. Kalau tidak, sewaktu-waktu akan bermasalah bagi Batam,” kata Rudi.
Terlebih, lanjut dia, perkembangan teknologi kini sangat pesat. Menurut dia seiring perkembangan teknologi tersebut ilmu agama juga harus kuat. Hal ini sejalan dengan visi batam sebagai bandar dunia madani yang modern.
“Keduanya (agama dan teknologi) merupakan hal yang penting,” imbuhnya.
Salah satu penguatan peran agama yakni terbentuknya IRTQ tersebut. Rudi berharap, kehadiran IRTQ semakin mengkoordinir rumah-rumah tahfiz di Batam yang berdasarkan data Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Batam sebanyak 67 rumah tahfiz.
“Ke depan organisasi ini harus punya perencanaan yang baik. Sebab jika tak terencana, hasilnya tidak baik,” imbuhnya.
Rudi menyoroti perihal dokumen penyerta seluruh rumah tahfiz di Batam. Ia meminta jika ada yang masih belum lengkap legalitasnya agar dapat diselesaikan dan jika menemui kendala, Rudi menaympaikan pihaknya siap membantu.
“Perwakilan rumah tahfiz yang hadir hari ini jika ada kendala terkait dokumen-dokumen bicarakan. Saya meminta Assisten 1 Pemko Batam Yusfa Hendri menyelesaikan ini, kumpulkan kembali pihak 67 rumah tahfiz ini dan bicarakan apa saja kendalanya agar dapat segera diselesaikan,” ucapnya.
Pengurus IRTQ yang diketuai Muhammad Tahir tersebut dikukuhkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam Zulkarnain Umar. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Batam Usman Ahmad yang berkesempatan mendoakan Batam dan pemimpin Batam agar diberi kemudahan menjalankan amanah umat atau masyarakat demi Batam lebih baik. (009)