TRANSKEPRI.COM, PEKANBARU – Menurut Kepala Satuan Tugas Pencegahan Korupsi (Kasatgas) Wilaya Dua dan pantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan dua tahun belakangan turun drastis, sumber media tim JRC 26 April 2019 menyebutkan, bahwa kinerjanya berada di posisi dua terburuk se-Riau setelah Kota Dumai.
Dikatakan untuk tahun 2017 saja, tata kelola pemerintahan sempat membaik, namun tahun 2018 kinerjanya turun drastis.
“yang menjadi catatan saat itu adalah pembahasan mengenai aset pemda, dan terkait tambahan penghasilan pegawai dimana persyaratannya belum terpenuhi, contoh belum adanya evaluasi jabatan", kata Ibu Ida, Kepala Satuan Tugas Pencegahan Korupsi (Kasatgas) Wilaya Dua.
Kemudian banyaknya kekurangan terkait tata kelola ini diduga karena masih belum adanya intergrasi antara E-Planning dan E-Bugdeting dan Pelayanan terpadu makanya saat itu kepada pemda pelalawan, KPK menurunkan angka skornya dari 91 ke skor 61.
Masih terkait hal tersebut, menurut Direktur FORMASI RIAU, DR. Muhammad Nurul Huda,SH,MH kepada gardapos, Minggu (30/6) di Pekanbaru-Riau menegaskan:
" Agar Pemda Pelalawan mengikuti saran-saran dari KPK RI dan sebaiknya saran-saran dari KPK tersebut segera direalisasikan...dan kemudian perbaikan tata kelola yang dimaksudkan itu sebaiknya dilakukan, karena itu menyangkut kepentingan publik", tegasnya. (GP1)