Sekretaris Kompolnas, Benny Mamoto saat memberikan keterangan pers
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Terkait kematian tersangka Narkoba Hendri Alfred Bakari, Polresta Barelang bersama Kompolnas dan Polda Kepri menggelar konfrensi pers Bertempat di Lobby Mako Polresta Barelang, Senin, (14/09/2020)
Sekretaris Kompolnas, Dr.Benny Jozua Mamato dalam keterangannya menyebut tidak ditemukan bukti tanda kekerasan sebagai penyebab kematian Hendri. Tetapi dinyatakan almarhum sudah menderita suatu penyakit akibat terlalu lama mengkonsumsi Narkoba yang mengakibatkan Kematian.
Hal ini kata Benny dibuktikan dari pemeriksaan ahli Forensik.
Dari hasil penyelidikan dan pemetaan terhadap pengungkapan kasus narkoba yg di lakukan sebelumnya oleh TNI AL diketahui bahwa tersangka Hendri merupakan bagian dari sindikat peredaran narkoba jaringan antar negara dan antar provinsi.
Kompolnas kata Benny sangat mengapresiasi Kinerja Kepolisian terutama Polresta Barelang dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di tengah Pandemi ini. Dan mengucapkan selamat dan berterima kasih kepada Polresta Barelang yang telah berhasil mengungkap narkotika jenis Sabu yang dapat disetarakan dengan menyelamatkan banyak jiwa generasi muda.
"Ini sungguh tugas yang sangat mulia. Kompolnas menilai di tengah pandemi COVID-19 Polri tetap tidak lengah dan menunjukkan keberhasilan yang luar biasa dalam mengungkap sindikat narkoba sebagai salah satu virus yang mengancam masa depan anak bangsa," tegas Benny.
Pada kesempatan itu Benny juga berpesan agar polisi dan masyarakat anti narkoba jangan lemah dan kendor dalam memerangi narkoba yg merusak bangsa tetap semangat," pungkasnya.
Selain Dr. Benny Jozua Mamoto, S.H, M.Si (Sekretaris Kompolnas) turut hadir Dr. Albertus Wahyurudharnto, M.Si (Anggota Kompolnas) , Poengky Indarti. S.H., LL, M. (Anggota Kompolnas), Fitriani, S.H (Staf Set Kompolnas). Sedangkan dari Polda kepri di Hadiri oleh Kabid Humas Polda Kepri dan Kabid Propam Polda Kepri.
Seperti diberitakan sebelumnya, Hendri Alfreet Bakari alias Otong (38), meregang nyawa di sel tahanan Satnarkoba Polresta Barelang Batam, Kepri, Sabtu (8/8) lalu.
Hendri sebelum meninggal dunia masih menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba Polresta Barelang, Batam, lantaran diduga terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu, di Batam.
Kasat Narkoba Polresta Barelang Batam Kompol Abdul Rahman mengatakan, Hendri Alfreet alias Otong (38), tersangka sabu yang meninggal saat pemeriksaan, diketahui mengalami sesak nafas sebelum diantar ke rumah sakit.
Tersangka Hendri menjalani pemeriksaan usai ditangkap bersama dua rekannya saat pesta sabu di tempat pemeliharan ikan di Kecamatan Belakang Padang, Batam, Kepri, Kamis (6/8), dengan barang bukti sabu sebanyak 1,7 gram.
Dalam pemeriksaan, tersangka sempat mengeluhkan sesak nafas. Bahkan penyidik Satnaroba Polresta Barelang juga sempat membelikan obat untuk penderita asma Ventol Inhaler. (tm)