TRANSKEPRI.COM, PEKANBARU - Kantor pusat FORMASI RIAU, Jum'at (28/6) kembali mengeluarkan 6 (enam) surat lagi yang baru terkait permintaan data dan informasi kepada Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir-Riau.
Adapun 6 (enam) surat keluar yang terkonfirmasi melalui Direktur FORMASI RIAU, Dr. Muhammad Nurul Huda,SH.,MH terkait PKS (Pabrik Kelapa Sawit) Tanjung Medan. Dan inilah Surat keluarnya:
1. Surat Nomor 016/B/FORMASI/6/2019
2. Surat Nomor 017/B/FORMASI/6/2019
3. Surat Nomor 018/B/FORMASI/6/2019
4. Surat Nomor 019/B/FORMASI/6/2019
5. Surat Nomor 020/B/FORMASI/6/2019
6. Surat Nomor 021/B/FORMASI/6/2019
FORMASIRIAU dalam isi suratnya kembali menegaskan kepada Kadis Lingkungan Hidup Kab. Rokan Hilir-Riau, bahwa data dan informasi yang diminta adalah:
1. Amdal
2. UKL-UPL
3. Audit Lingkungan mulai dari awal pendirian sampai tahun 2019.
4. Pembinaan dan Pengawasan perizinan Lingkungan Hidup mulai dari awal pendirian sampai tahun 2019.
" Itu adalah rilis resmi 6 (enam) surat keluar yang disampaikan untuk Kadis Lingkungan Hidup Kab. Rohil. Kenapa ini wajib dikeluarkan sepertinya dia tidak mau tegas dan sepertinya mau main kucing-kucingan dengan FORMASI RIAU, kita lihat saja sejauh mana sikapnya, jika tak digubris surat somasi pertama dan diperbaiki, maka FORMASI RIAU akan kirim surat ke Badan-badan dan NGO Internasional yang bermarkas di Eropa dan Amerika serikat", tutup Huda. (GP1)