Penampakan TKA yang akan ditempatkan di PT BAI Bintan saat sampai di Bandara RHF Tanjungpinang
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Pesawat Charter Qingdao Air Lines A/C REG B 30AT /SUB, Call Sign QDA9905 / QDA9906, A/C A320N Rute TAO-TNJ maskapai penerbangan asal China, telah mendarat di Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah (RHF), sekitar Pukul 14.30 WIB berpenumpang 150 Tenaga Kerja Asing (TKA).
Berdasarkan Pantauan transkepri.com di lapangan, seluruh personil yang bertugas dalam proses penjemputan para TKA menggunakan seragam hasmat sesuai protokol kesehatan. Bahkan 150 TKA wajib melakukan proses sterilisasi penyemprotan cairan desinfektan berikut barang bawaan masing masing TKA.
Setelah penyemprotan desinfektan, 150 TKA juga diwajibkan menunjukkan hasil Swab test sebelum mereka melanjutkan proses wawancara epidemologi dan beberapa rangkaian berikunya.
Setelah melewati seluruh proses dikabarkan mereka akan bertolak ke wisma karantina milik PT. Bintan Alumina Indonesia (BAI) di Galang Batang, Kabupaten Bintan untuk melaksanakan prosedur karantina mandiri selama 14 hari kedepan.
Sebelumnya operasional manager PT.BAI, Zulkarni Alfikri mengatakan kita akan mematuhi seluruh peraturan dan ketentuan sesuai perundang undangan, ketentuan dan prosedur yang ditetapkan.
Perusahaan akan mengikuti seluruh mekanisme yang ada, untuk diketahui TKA tersebut berada di kawasan PT.BAI untuk melakukan berbagai mesin dan peralatan yang sudah tersedia tentunya sesuai dengan skill atau keahlian mereka masing-masing yang disertakan sertifikasi ahli.
"Mereka bekerja diperusahaan untuk melakukan berbagai perakitan dan pemasangan berbagai peralatan dan mesin produksi milik PT.BAI, bila seluruhnya sudah selesai mereka juga akan kembali ke negaranya, dijadwalkan mereka mungkin berada disana selama 6 bulan kedepan dengan seluruh kepatuhan sesuai peraturan dan amanat undang-undang," terang Zulkarni.
Selanjutnya, Agus Jamaludin Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan intensif sejak kedatangan para TKA hingga mereka nanti dibawa menuju wisma karantina milik PT.BAI.
Kita berharap ada sinergitas komunikasi antar instansi, badan dan lembaga untuk memberikan validasi informasi, untuk menyikapi hal itu penting kita menunjuk seseorang sebagai ketua tim pemberi regulasi informasi terkait TKA.
Agus juga berharap selektifitas pemeriksaan suhu tubuh dan distribusi informasi baik itu laporan dari managemen PT.BAI intensif diberikan kepada pihak pihak terkait.
Yang paling penting ketika para TKA di karantina mereka wajib melakukan prosedur sesuai protokol kesehatan, berolah raga dan menerapkan pola hidup beraih dan sehat. disamping itu kita berharap limbah medis mulai dari masa karantina mandiri dilakukan hingga batas akhir karantina dinyatakan selesai dan mereka layak kerja wajib dimusnahkan untuk menghindari hal hal yang tidak kita inginkan. (mad)