Prempuan tak berbaju saat diarak warga di Kecamatan Panti, Pasaman (foto:internet)
TRANSKEPRI.COM.PADANG- Sebuah video persekusi viral setelah beredar di media sosial. Di dalam video itu terlihat seorang wanita yang tidak memakai baju diarak oleh warga.
Diketahui, video itu diambil seseorang di Kampung Ampang Gadang, Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Aksi persekusi diduga terjadi karena wanita tersebut kedapatan berbuat mesum dengan seorang laki-laki.
Oleh sebab itu, ia diarak oleh warga di kampung tersebut. Tindakan persekusi itu juga direkam, kemudian sempat diposting dalam sebuah akun YouTube, tetapi telah dihapus.
Begitu juga dengan akun YouTube orang yang mengunggah video itu, tidak dapat lagi ditemukan. Namun, video itu terlanjur beredar di media sosial.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. Ia menyebut peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 30 Agustus 2020 sekitar pukul 14.00 WIB.
"Wanita dalam video itu sebelumnya digerebek warga karena kedapatan berbuat mesum," ujarnya, Rabu (2/8/2020).
Dalam video itu, terlihat seorang wanita yang diarak warga, bahkan kondisinya tanpa baju. Celana yang dikenakan wanita itu terpaksa digunakan untuk menutup dadanya.
Sembari diarak, wanita itu juga didorong salah seorang warga. Bahkan, ada juga yang menarik paksa celana wanita tersebut yang saat itu juga dijadikan menutup bagian dadanya.
Diusut Polisi
Tak hanya itu, di dalam video terlihat juga banyak anak-anak yang ikut menyaksikan kejadian tersebut. Kemudian kebanyakan warga yang mengarak merupakan laki-laki muda.
"Pasangan berbuat asusila ini sebelumnya telah beberapa kali ditegur oleh warga sekitar, namun tidak diindahkan, hingga terjadi hal ini," ujar Stefanus.
Peristiwa penggerebekan tersebut, lanjutnya direkam oleh seseorang yang tidak diketahui identitasnya. Kemudian diunggah ke akun YouTube.
Kemudian banyak orang yang membagikan. Lalu, ada juga yang mengunduh video tersebut dan menyebarnya di grup WhatsApp.
"Sekarang tidak ada lagi ditemukan di YouTube," jelasnya.
Atas kasus ini, Polres Pasaman masih melakukan penyelidikan tindakan persekusi. Termasuk pelaku perekam dan menyebarkan ke media sosial.
"Masih dalam penyelidikan siapa yang rekam dan posting lalu dihapus," ia menambahkan.(tm)