Safari Direktur Forum Masyarakat Anti Korupsi Riau (Formasi Riau), Dr Muhammad Nurul Huda, SH.,MH, pakar ahli hukum pidana, Jum'at (14/6/2019) di Kabupaten Pelalawan-Riau. (gbr.ilustrasi.net)
GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Safari Forum Masyarakat Anti Korupsi Riau (FORMASI RIAU) ke Kabupaten Pelalawan, Jum'at (14/6/2019) oleh Direktur Formasi Riau, DR. Muhammad Nurul Huda, SH, MH didampingi beberapa pengurus inti dan juga dihadiri awak media, pemuda dan aktifis mahasiswa, menindaklanjuti program kerja dugaan korupsi di kabupaten Pelalawan.
Salah satu topik menjadi bahasan dalam safari anti korupsi adalah terkait pasca pencabutan Dirut BUMD Tuah Sekata. Saat ini di jabat Plt. Direktur.
Menurut pandangan Doktor Muhammad Nurul Huda, SH.,MH, Tim pansel saat ini harusnya sudah dibentuk segera, pasca di pecatnya Direktur BUMD Tuah Sekata yang lama.
" Ternyata setelah dikonfirmasi kepada sekda Pelalawan, T.Mukhlis tim pansel hingga saat ini belum dibentuk karena menunggu anggaran APBD-P katanya" ujar Huda.
Jadi kalau menunggu APBD-P diperkirakan bulan delapan yah berarti tim pansel tidak jalan, sementara tim pansel ini/ Plt. Direktur BUMD Tuah Sekata ini tidak boleh diperpanjang, menyalahi aturan.
" Begini hitungannya, jelas huda. pansel bergerak paling cepat 4 (empat) bulan, sementara sudah berjalan 1 (satu) bulan berarti selama waktu ini pansel bekerja Dirut Plt akan diperpanjang lagi. Harusnya Plt inikan tidak boleh diperpanjang lagi.
" Jadi pertanyaannya berapa lama cooling down yang dilakukan sekda Pelalawan ini, hingga dia minta cooling down dulu", katanya.
Nah, bagaimana dengan yang merekomendasikan direktur mantan koruptor tersebut, yah tentu dia harus bertanggung jawab secara moral, ujar Huda.
" Tapi kalau hal ini mau diangkat secara hukum, mereka ini sudah termasuk melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang dan jabatan sudah masuk ranah korupsi, jadi pansel ini semuanya harus bertanggung jawab", tegas Huda. (GP1)