Gubernur Kepri, Isdianto bersama Plt Wako TPI saat meninjau lokasi pembangunan bundaran
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Pemerintah Kota Tanjungpinang bakal membangun bundaran di persimpangan lampu merah Kota Piring. Pembangunan bundaran itu bertujuan untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas yang terjadi pada pagi dan sore hari, terutama saat jam berangkat dan pulang sekolah maupun kantor.
"Arus di jalur ini semakin padat, apalagi, ada lajur one way. Kalau sekarang memang tidak tampak kemacetan karena anak-anak masih belajar daring. Oleh karena itu, saya pelu memikirkan solusi jangka panjang, agar intesitas kemacetan lalin diseputaran jalan itu tidak terlalu tinggi," ungkap Rahma.
Hal itu, disampaikan Plt. Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma S.IP kepada sejumlah wartawan usai meninjau lokasi jalan untuk pembangunan bundaran bersama Gubernur Provinsi Kepri, H Isdianto S.Sos MM, di simpang lampu merah Kota Piring, Kilometer. 7 Tanjungpinang, Kepri, Senin (31/8/20).
Selain itu, Rahma mengatakan, bundaran ini juga persiapan untuk menyambut Jembatan Batam-Bintan atau Babin, karena nantinya jalan ini menjadi jalan utama.
Apabila jembatan babin nanti terealisasi, tentu pihaknya harus memikirkan untuk lingkup jalan kota Tanjungpinang, salah satunya bundaran ini diupayakan diperluas," ucapnya.
Rahma menyebutkan, rencana pembangunan bundaran ini pun disambut baik masyarakat sekitar dan pemilik lahan. Begitu juga, gubernur yang akan membantu pendanaan pembangunan melalui APBD Provinsi Kepri. Menginggat, Tanjungpinang adalah Ibu Kota Provinsi Kepri.
Rencananya, lanjut Rahma, pembangunan akan dilaksanakan pada APBD 2021. Tahapan untuk pembebasan lahan, akan mulai dibahas di APBD-P.
"Alhamdulillah, gubernur sudah datang untuk meninjau langsung. InsyAllah, beliau bersedia membantu melalui APBD Provinsi Kepri," tutur Rahma.
Di lokasi yang sama, Plt. Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Zulhidayat menjelaskan, dalam Review Detail Engineering Design (DED), kita menganggarkan Rp16,5 miliar. Rencana awal pihaknya akan mencoba mengusulkan di APBD kota Tanjungpinang.
"Rencana awal kita coba usulkan di APBDP kota Tanjungpinang. Tetapi, harapan besar kita dalam rangka bersinergi dengan pemprov Kepri membangun ibu kota, kita usulkan ke Gubernur. Dan sepertinya mendapat respon positif dari beliau," ucapnya.
Jadi, lanjut Zul, pemko bertanggungjawab untuk pembebasan lahan. Karena, dalam rencana pembuatan bundaran ini ada beberapa lahan masyarakat yang harus kita bebaskan. Lahanya untuk memperlebar saja sekitar 1 hektar. Anggarannya sekitar Rp6 miliar.
"Kita sudah dua kali diskusi dengan pemilik lahan. APBD-P ini, kita akan melakukan taksiran harga dan dokumen perencanaan pembebasan lahan. Tahap selanjutnya, untuk yang bagian pemko Tanjungpinang di 2021 kita menganggarkan pemebebasan lahan," tutur Zul.
Sedangkan, Rp16,5 miliar itu khusus pembangunan fisiknya dan kita harapkan di APBD provinsi Kepri 2021.
"Harapan kita dapat direalisasikan di 2021. Dan harapan terbesar masyarakat dapat diaminkan oleh pak Gubernur di tahun depan," tutup Zul. (mad)