Pesawat Batik Air
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA ?? Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan menegur Batik Air terkait pelanggaran penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang mereka lakukan dalam operasional penerbangan. Menurutnya pelanggaran yang dilakukan maskapai tersebut bukan terjadi sekali dua kali, melainkan berkali-kali.
Hal tersebut disampaikan Budi untuk menjawab aduan anggota Komisi V DPR Fraksi PAN Athari Gauti terkait penuhnya kapasitas penumpang dalam salah satu penerbangan Batik Air.
"Akan kami tegur, karena memang kadang-kadang di tengah Covid-19 orang suka khilaf. Cuma ini, khilafnya terus-terusan lagi, sekali lagi ini kami akan tegur," ujarnya dalam rapat bersama Komisi V DPR RI, Senin (31/8).
"Anggota kami naik pesawat Batik Air dari Jakarta ke Makassar. Yang harusnya kapasitasnya 70 persen, tapi 100 persen. Engga diterapkan physical distancing sama sekali," ucapnya.Sebelumnya, Athari menuding Batik Air melanggar protokol kesehatan dalam salah satu penerbangan Jakarta menuju Makassar. Ia mengklaim, pelanggaran tersebut disaksikan sendiri oleh salah satu anggota komisi V yang menggunakan maskapai tersebut.
Padahal, kata Athari pandemi belum mereda dan angka penambahan kasus baru Covid-19 justru mengalami peningkatan tiap harinya.
"Kami tahu Covid-19 ini kasusnya sedang meningkat dan sangat mengkhawtirkan, kami mohon dilakukan teguran. Kami tahu pemulihan ekonomi penting, tapi jangan sampai rakyat kami yang menerima akibatnya," tutur Athari.
Ia juga meminta Budi Karya lebih ketat lagi dalam mengawasi maskapai penerbangan di tengah pandemi Covid-19. Pasalnya hal tersebut bukan hanya bisa terjadi di Batik Air melainkan juga maskapai penerbangan lainnya.
"Pak Menteri harus soroti harus ada physical distancing di pesawat dan protokol-protokol lainnya," tandas Athari.
Sementara itu Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, induk Batik Air, Danang Mandala Prihantoro tak menampik dalam penerbangan tertentu jumlah tingkat keterisian penumpang (seat load factor) memang dapat melebihi kapasitas angkut penumpang yang ditetapkan.
"Khususnya pada perjalanan grup dari keluarga atau rombongan tertentu (group booking) yang menginginkan dalam satu penerbangan dengan duduk berdekatan (satu baris) atau penumpang kategori PCR/ Swab hasil negatif," ucapnya.
Namun ia memastikan Batik Air menjalankan operasional sebagaimana pedoman protokol kesehatan. Sebagai operator penerbangan, Batik Air juga mengatur (menata) penempatan pada tempat duduk (seat arrangement) penumpang agar lebih meminimalisir resiko penyebaran Covid-19.
"Sementara penumpang yang bukan dalam satu keluarga atau rombongan tertentu akan diusahakan ada jarak duduk antar penumpang," tandas Danang.(tm)