Pengumuman penutupan sejumlah pelayanan di RSUD-EF Batam
TRANSKEPRI.COM.BATAM- "Dalam rangka memutus mata rantai penularan virus corona, palayanan poliklinik dan IGD RSUD Embung Fatimah ditutup sementara untuk umum sampai batas waktuyang ditentukan", demikian bentuk pengumuman yang beredar di media sosial terkait ditutupnya sejumlah pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batam.
Dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Direktur RSUD-EF, drg Ani Dewiyana itu, disebutkan bahwa penutupan diberlakukan mulai Jumat (28/08/20) sampai batas waktu yang ditentukan kemudian.
Sehubungan dengan penutupan pelayanan dimaksud, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, dr Didi Kusmarjadi SPOg yang dikonfirmasi, membenarkan hal itu.
"Betul, Kita ambil langkah penutupan, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran corona. Rencananya akan kita tutup selama 14 hari kedepan," ujar Didi.(tm)