Sekda yang Chat Mesra dengan Dokter Gigi Akhirnya Dinonaktifkan

Kamis, 27 Agustus 2020

Sekda Bondowoso, Saifullah

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Saifullah harus menghadapi permasalahan berurutan.

Di saat dirinya harus menjalani kasus hukum yang memasuki masa persidangan dalam kasus dugaan pengancaman, kini ia juga menghadapi ombak viral percakapan mesra dengan seorang bu dokter gigi.

Belum lagi ia juga tengah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Sekda.

Saifullah yang tengah menjalani proses persidangan atas kasus pengancaman terhadap Kepala Badan Kepegawaian Daerah ( BKD), Alun Taufana untuk sementara waktu ia dinonaktifkan dari jabatan Sekda.

Saifullah mengatakan dirinya telah menerima surat atau dokumen pengnonaktifan itu.

Dokumen itu yakni, Surat Gubernur Jatim nomer : 700/1637/060/2020 tanggal 24 Agustus 2020 perihal pemeriksaan Sekda Kabupaten Bondowoso.

Dan Keputusan Bupati Bondowoso Nomor: 188.45/766/430.4.2/2020 tentang pembebasan sementara dari jabatan Sekretaris Daerah Syaifullah.

Pengnonaktifan dirinya sebagai Sekda dimulai, Kamis (27/8/2020).

Pengnonaktifan berlangsung sampai masalah saya selesai.

"Pengnonaktifan sifatnya sementara. Surat pengnonaktifan tersebut dari Bupati atas perintah Gubernur," katanya, Rabu (26/8/2020).

Saifullahmelanjutkan, bila tak terbukti bersalah, ia mendapatkan haknya kembali yakni menduduki jabatan kursi Sekda.

Saat ini, proses persidangan kasus ini masih dalam tahap 2 atau pembacaan eksepsi dari pihak Saifullah dan penasehat hukumnya.

"Saya bisa mendapatkan hak saya kembali. Tetapi tergantung Pengadilan selesainya kapan," ujarnya.

Syaifullah, mengungkapkan besok, dirinya akan menjalani pemeriksaan atas kasusnya. Pemeriksaan dilakukan langsung oleh Inspektorat Provinsi Jawa Timur.

"Pemeriksaan ini dilakukan agar semua masyarakat tahu kebenaran persoalan itu (pengancaman)," pungkasnya.(tm)