Ketua KPU Meranti, Abu Hamid
TRANSKEPRI.COM.SELATPANJANG- Pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) di Pilkada Kepulauan Meranti, Provinsi Riau oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti menunggu tahapan yang telah dijadwalkan.
"Tahapan pendaftaran bakal pasangan calon itu, mulai tanggal 4 sampai 6 September 2020, bertempat di Kantor KPU Kepualauan Meranti," kata Ketua KPU Meranti Abu Hamid
Ia juga mengatakan, pada 4 dan 5 September 2020 pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB dan untuk 6 September, pendaftarannya mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB.
"Pada saat mendaftar, bakal pasangan calon dan pengurus partai politik atau gabungan partai politik pendukung, harus hadir," kata Abu Hamid.
Ia berharap, pendaftaran dapat berjalan lancar dan dapat diikuti dengan tertib oleh masing - masing massa pendukung Bapaslon.(004)