Kepala Kejaksaan Agung RI, ST Burhanuddin
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Hembusan kabar angin terkait adanya hubungan khusus antara Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan Jaksa Pinangki Sirna Malasari menyeruak di tengah peristiwa kebakaran gedung Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono membantah kabar tersebut.
Menurutnya Jaksa Agung dekat dengan siapapun anak buahnya, tapi hubungan secara profesional, bukan hubungan khusus.
"Jaksa Agung dengan staf sangat dekat. Cara milenial. Tidak jaga jarak," kata Hari.
Apalagi jika sebelumnya pernah bersama dalam hubungan kedinasan.
Menurutnya, Jaksa Agung juga perhatian dengan anak buah. Karena bagi Jaksa Agung, anak buah merupakan partner kerja.
Jaksa Agung Disebut Dekat dengan Pinangki
Dalam laporan khusus Tempo, sejumlah petinggi Kejaksaan Agung mengungkap adanya kedekatan antara Pinangki dan Burhanuddin.
Keduanya memiliki kedekatan karena pernah bertugas di Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara pada 2012.
Karena kedekatan itulah, dikabarkan, kepergian Pinangki ke Singapura untuk menemui Djoko Tjandra sepengetahuan Jaksa Agung. Pinangki lah yang memberi tahu ke Jaksa Agung mengenai kepergiannya.
Hal itu, kabarnya, diungkap Pinangki dalam serangkaian pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Pemeriksaan itu juga mengungkap, Pinangki sempat menggelar video call dengan Burhanuddin setelah Djoko Tjandra sepakat membayar USD100 juta untuk pengurusan fatwa.(tm)