Aksi mahasiswa menolak TKA PT BAI
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Aliansi Mahasiswa Kepulauan Riau berunjuk rasa di halaman Kantor Disnaker Kabupaten Bintan untuk meminta data dan menuntut sejumlah opsi terkait importir Tenaga Kerja Asing (TKA) di lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Senin (24/8/20).
Dalam orasinya Aliansi Mahasiswa Kepri menyoal agar Disnaker Bintan memberikan informasi dan data para TKA yang berada di PT BAI. Mahasiswa juga ingin mengetahui skill atau keahlian individu masing-masing TKA.
"Kegiatan di lokasi PT BAI menimbulkan penyempitan alur laut, ruang tangkap nelayan mengalami penyempitan, jelas hal seperti ini merugikan masyarakat yang mengantungkan hidupnya di laut," ujar mahasiswa.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan, Indra Hidayat SE mengatakan sesuai peraturan perundang undangan pihaknya tidak punya kewenangan terhadap pengawasan TKA,
"Disnaker Kabupaten Bintan tidak memiliki kewenangan dalam importir TKA maupun pengawasan, kewenangan seperti itu berada di Disnaker Provinsi Kepri," ujar Indra Hidayat.
Indra Hidayat juga menyoal terkait jumlah TKA dan pekerja lokal yang saat ini berada di lokasi PT. BAI, kata Kadisnaker sekitar 325 orang sampai 800 orang TKA disana. Data itu tidak dipegang DIsnaker Kabupaten Bintan. Sementara jumlah pekerja seluruhnya di PT BAI berjumlah kurang lebih 2.500 orang. (mad)