Ilustrasi: Obat
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur segera melakukan evaluasi uji klinis obat virus corona (Covid-19) yang tengah dikembangkan bersama TNI AD dan BIN. Evaluasi dilakukan usai BPOM menemukan sejumlah masalah dalam uji klinis obat tersebut.
Rektor Unair Prof Moh Nasih mengatakan bahwa tim peneliti akan mengevaluasi dan segera menyempurnakan uji klinis obat tersebut, segera setelah pihaknya mempelajari semua masukan BPOM.
"Sebagaimana masukan dari BPOM. Untuk selanjutnya, tim peneliti juga menunggu dan akan mempelajari semua masukan tertulis dari BPOM," ujar Nasih melalui keterangan tertulisnya, Kamis (20/8).
Nasih juga menegaskan para ilmuwan yang ada dalam tim sangat terbuka menerima segala masukan. Hal itu tentu demi penyempurnaan obat tersebut.
Nasih menjelaskan bahwa niatan tim peneliti semata-mata didasari rasa kemanusiaan untuk menolong pasien Covid-19 yang sangat membutuhkan perawatan dan pengobatan."Harapan utamanya agar hasil dari kombinasi obat tersebut segera bisa membantu mereka para pasien yang saat ini sangat membutuhkan penanganan," kata dia.
Menurutnya, ikhtiar yang dilakukan bersama dengan banyak pihak tersebut bisa memberi jalan keluar bagi bangsa Indonesia untuk bersama-sama menghadapi pandemi virus Covid-19.
"Dengan masukan BPOM maka Tim Peneliti Unair segera mengambil langkah cepat untuk segera menyempurnakan uji klinis sesuai masukan BPOM," pungkasnya.
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan dalam inspeksi pertama pihaknya, pada proses uji klinis obat tersebut tak sesuai dengan prosedur uji klinis obat pada umumnya.Sebelumnya, BPOM menemukan sejumlah masalah dalam uji klinis obat yang dikembangkan untuk menyembuhkan pasien positif virus corona oleh Universitas Airlangga (Unair) bersama TNI AD dan BIN.
"Inspeksi pertama kita 28 Juli, menemukan critical finding dalam hal randomisation. Suatu riset kan harus acak supaya merepresentasikan masyarakat Indonesia, jadi subjek uji klinis harus acak," kata Penny dalam siaran Youtube BPOM, Rabu (19/8).(tm)