Ke Natuna, Ini yang Dilakukan Mantan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti

Rabu, 19 Agustus 2020

Susi Pudjiastuti saat berada di Natuna

TRANSKEPRI.COM.RANAI- Bupati Natuna, Hamid Rizal Senin (17/08) berada di Sujung Kecamatan Bunguran Timur Laut untuk mendampingi Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti yang sedang menggelar Shooting Video untuk acara ‘Kawan Laut Susi Cari Ombak’ yang akan disiarkan di stasiun TV Nasional Metro TV.

Acara yang bertemakan upaya promosi daerah tersebut sengaja mengambil lokasi Shooting di Kabupaten Natuna dalam rangka mengulik geliat pembangunan di Perbatasan NKRI tersebut.

Susi ketika membuka acara tersebut menerangkan bahwa momentum kemerdekaan RI ke-75 hendaknya dapat dijadikan kesempatan untuk terus meningkatkan rasa nasionalisme dan bangga menjadi rakyat Indonesia, di antaranya dengan cara lebih mengenal daerah-daerah yang ada di Indonesia

Kabupaten Natuna, menurut Susi merupakan salah satu potensi negara yang sangat strategis, dikarenakan daerah ini memiliki potensi Sumberdaya Alam yang melimpah, serta letak strategis bagi pengembangan sector maritime yang terletak di salah satu batas wilayah kedaulatan NKRI.

Oleh karenanya, daerah ini hendaknya mendapatkan perhatian lebih oleh negara untuk lebih dipacu kemajuan pembangunan dan kesejahteraannya, sebagai bentuk kepedulian dan tanggungjawab untuk mewujudkan wilayah perbatasan yang menjadi serambi negara sekaligus wibawa bangsa.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal mengatakan wilayah yang dipimpinnya adalah berbentuk kepulauan yang terdiri dari 145 pulau, dimana 27 pulau diantaranya sudah berpenghuni dengan persentase 99 % merupakan perairan dan berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga.

Hamid Rizal juga menjelaskan bahwa Natuna merupakan daerah yang kaya akan sumberdaya alam migas, potensi wisata, dan sumberdaya kelautan dan perikanan. Akan tetapi, adanya Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang otonomi, menyebabkan Natuna tidak berkewenangan untuk mengelola potensi yang ada dikarenakan regulasi diatas telah menetapkan bahwa dari 0 (bibir pantai) sampai 12 mil laut adalah wilayah pengelolaan potensi yang diserahkan kepada pemerintah provinsi.

Oleh karenanya, Hamid berharap perjuangan untuk pembentukan provinsi khusus menjadi suatu keniscayaan untuk memacu pembangunan daerah, karena dengan status provinsi, Natuna memiliki peluang dan kewenangan untuk mengelola potensi daerah seluas-luasnya untuk memacu pembangunan daerah.(tm)