Kota Ambon
TRANSKEPRI.COM.AMBON- Kelompok Front Kedaulatan Maluku (FKM) kembali mengibarkan bendera Republik Maluku Selatan (RMS) di puncak peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun di Ambon, Maluku, Senin (17/8) pagi.
Mereka mengibarkan bendera Benang Raja yang melambangkan komitmen mereka terhadap RMS di halaman kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di Baguala, Ambon, Maluku.
Warga setempat Stenly Pattipelohy mengatakan ia mendapatkan informasi dari tetangganya yang melihat bendera separatis RMS berkibar di halaman Gedung Pengadilan Tipikor Ambon, Maluku pada pukul 07.00 WIT.
"Peristiwa terjadi per Senin (17/8) pukul 07.00 WIT, kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Mapolsek Baguala,"kata Stenly saat dihubungi, Senin (17/8).
"Bendera langsung diamankan oleh personil Koramil, Serka Edi Kakisina Babinsa Desa Negeri Lama,"Imbuh dia.Warga setempat, kata dia, akhirnya menurunkan bendera tersebut dengan cara satu orang memanjat dan empat orang lainnya memegang tiang sehingga bendera berhasil diturunkan.
Setelah bendera berhasil diturunkan warga barulah personel kepolisian sektor Baguala mengambil tindakan dan mendatangi lokasi tempat kejadian perkara untuk menyelidiki.
Kapolsek Baguala Ambon, AKP Morlan membenarkan bahwa bendera kelompok Front Kedaulatan Maluku (FKM) RMS sempat berkibar di Ambon. Saat ini, kata dia, pihaknya tengah melakulan penyelidikan.
"Iya benar, bendera Benang Raja berkibar. Kami tengah melakukan langkah penyelidikan,"ujar dia saat dihubungi CNNIndonesia.com pada Senin sore.(tm)