Kapal penumpang rute Dumai-Batam (PP)
TRANSKEPRI.COM.DUMAI- Pemerintah Kota Dumai akan mengoperasikan kembali terminal penumpang pelabuhan Sri Junjungan untuk aktivitas transportasi laut domestik, Dumai- Batam, Kepulauan Riau.
Transportasi laut domestik ini akan mulai beraktivitas dan melayani penumpang kembali mulai Sabtu (22/08/2020) dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Menindaklanjuti peraturan walikota (Perwako) nomor 9 tahun 2020 tentang operasi pelayaran, kita sudah menggelar rapat koordinasi bersama Kesyahbandaran operasi pelabuhan (KSOP), Imigrasi, Bea Cukai dan operator kapal dan disepakati untuk kembali mengoperasikan kapal seperti sediakala. Namun tetap dengan protokol kesehatan," ujar Kepala Dinas Perhubungan Dumai, Asnar.
Setiap penumpang wajib melakukan rapid test saat datang dan pergi dari pelabuhan Dumai sesuai dengan surat edaran kementerian perhubungan nomor 12 tentang protokol kesehatan transportasi laut.
Selain itu, kapal yang beroperasi hanya boleh membawa penumpang 50 persen dari kapasitas muatan. "Dan boleh mencapai 70 persen kalau memang memadai dengan mengatur jarak 1 sampai 1,5 meter," terang Asnar.
"Kalau nanti kedapatan penumpang yang tidak memiliki surat keterangan rapid test Covid-19 dan kedapatan ada penumpang yang positif, maka semua biaya perawatan ditanggung pihak pengelola kapal," tambah Asnar.
Untuk saat ini yang dilayani masih domestik. Untuk keberangkatan internasional dengan tujuan Malaysia masih belum dibuka. "Kita angsur-angsur dulu. Untuk saat ini khusus kegiatan transportasi laut domestik saja dulu," pungkas Asnar.(tm)