Tim dari KPK bersama sejumlah pejabat Pemko Tanjungpinang
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/08/20) mendatangi Kantor Wali Kota Tanjungpinang dan langsung menggelar rapat di Aula Sultan Sulaima Badrul Alamsyah.
Kedatangan Tim dari KPK tersebut dalam rangka menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi wilayah IV di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Satuan Tugas Pencegahan Wilayah 4 KPK, Nana Mulyana yang didampingi oleh PIC Wilayah Kepri, Iwan Lesmana dan Staf Satgas Pencegahan Wilayah 4, Alfi Rahman Waluyo.
Kepala Satgas Pencegahan Wilayah 4 KPK, Nana Mulyana mengatakan, berdasarkan Pasal 6 (a) Undang-Undang No.19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-udang No 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, untuk itu Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan kegiatan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2020.
Lanjutnya, rapat ini dilakukan bertujuan untuk memperkuat komitmen Kepala Daerah dalam program pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah.
“Saya harap jajaran Pemerintah Kota Tanjungpinang dan kepala daerah untuk memastikan pengelolaan APBD, khususnya pengadaan barang dan jasa, dana bantuan sosial, dana operasional atau sejenisnya, agar tidak disalalahgunakan sehingga dapat menimbulkan akibat hukum” ucapnya.
Nana meminta mempertajam kedudukan Inspektorat sebagai OPD sentral dalam pengawasan dalam segala hal terutama dalam pengadaan setiap OPD.
Selanjutnya, agar pengelolaan dan optimaliasi pajak harus diintensifikasi dengan penguatan dalam pendapatan pajak daerah, pemungutan pajak yang transparan dan terintegrasi. Kemudian ia juga menekankan dalam penertiban dan pengelolaan aset agar lebih terintegrasi dan terdata dengan baik.
“Kami berharap dengan adanya koordinasi seperti ini dapat membuka kesempatan untuk kita memperbaiki diri agar tidak terjerumus dalam tindak korupsi, semoga saja dengan kerja sama, komunikasi dan sistem yang baik kita semua dapat bersama-sama bekerja sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku,” jelasnya.
Plt Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan, rapat koordinasi ini untuk memaparkan pengawasan dan pencegahan KPK di tahun 2020 dan memberikan masukan kepada instansi terkait agar tidak terjadi penyimpangan serta memberikan sosialisasi terkait kegiatan yang akan dilakukan pada tahun 2020 ini.
“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder dan komponen masyarakat yang terus berjuang dalam situasi seperti ini semoga kita selalu dalam lindungan Allah SWT,” ucap Rahma.
Menurutnya, rapat seperti ini juga perlu dilaksanakan walaupun di dalam kondisi pandemi karena membahas kepentingan terkait anggaran daerah yang akan digunakan.
“Dalam pandemi Covid-19 ini semoga kita dapat melaksanakan dan melakukan tugas ini dengan sebaik-baiknya dan tetap melayani masyarakat dengan maksimal,” ucap Rahma.
Keberadaan Tim KPK dan kunjungannya ke Pemerintah Kota Tanjungpinang, menurut Rahma dapat menjadi momentum dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk semakin baik lagi.
“Keberadaan KPK telah memberikan perbaikan dalam mengelola penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mewujudkan good and clean government,” pungkas Rahma. (mad)