Polisi beserta para begal yang berhasil diamankan
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Sat Reskrim Polresta Barelang, menciduk 4 pelaku begal, yang ternyata mereka itu pelajar, Senin (10/8/202) malam, di Jembatan Laluan Madani.
Keempat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MJ (18), JS (18) ,AI (16), dan MR (19), polisi juga mengamankan barang bukti (BB), berupa 1 unit HP merk Oppo A20 warna hitam milik korban, 1 unit sepeda motor merk honda sebagai sarana, 1 unit honda beat warna putih biru sebagai sarana, dan sebilah golok.
Kasat Reskrim Polreta Barelang, Kompol Andri Kurniawan mengungkapkan, 4 orang pelajar yang diciduk Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Barelang tersebut telah melakukan perbuatan begal kepada 3 orang remaja, yang berfoto di Jembatan Layang Laluan Madani.
"Kejadian itu dialami korban RM dan rekannya Sabtu (25/07/2020), lalu, sekitar pukul 23.00 WIB di pinggir jalan dekat Gedung Imperium, setelah berfoto foto, di atas Jembatan Laluan Madani," kata Andri, Selasa (11/8/2020) siang.
Awal kejadian, terang Andri, saat berbarengan dari arah Simpang Baloi, tiba tiba saja sepeda motor yang tengah dikendarai korban, disetop para tersangka, di depan Gedung Inperium.
"Kemudian tersangka MJ, langsung meminta handphone milik korban dan mengacungkan pisau pada leher korban AM," ungkap Kasat.
Korban, sebut Andri, langsung ketakutan atas aksi nekat para begal, yang berumuran kurang lebih sama dengan mereka.
"Usai merampas handphone, pelaku melarikan diri ke arah Simpang Kabil. Sedangkan, untuk kunci sepeda motor korban di buang pelaku," paparnya.
Adapun barang rampasan yang sudah berhasil dirampas pelaku, ucapnya, berupa Handphone milik RM merek Oppo A20. Sedangkan korban AM Hanphone Oppo A5, dan teman korban FD M20 warna Hitam.
Andri menuturkan, berbekal laporan pencurian dengan kekerasan (Curas) ataupun aksi begal tersebut, tim yang dipimpinnya pun bergerak ke lapangan.
Hasil penyelidikan di lapangan, Opsnal Macan Sat Reskrim, mendapati informasi pelaku atas nama JS, sedang berada di sekitaran Kavling Lama, Sagulung. "Lalu pada pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal berhasil mengamankan 1 pelaku," ungkapnya.
"Kemudian kami lakukan pengembangan esok harinya, Selasa (11/8/2020) sekira pukul 00.30 WIB tersangka MR berhasil diamankan di Ruko Super Murah 8000, Sagulung," ungkap Kompol Andri Kurniawan.
Dari pengembangan masih terus kita lakukan, ujar Andri, Tim Opsnal, sekira pukul 02.10 WIB kembali menangkap 2 orang pelaku lainnya, di Daerah Tanjung Sengkuang, Batuampar.
"Yakni pelaku MJ dan Al. Merekapun langsung kami giring ke Polresta Barelang," tegas Kasat Reskrim Polresta Barelang ini.
Lebih jauh disampaikan Andri, para tersangka mengaku telah melakukan aksi begal di 3 TKP. Pertama, di depan jalan Imperium menuju arah simpang Kabil.
TKP kedua, depan Hotel Victory arah Simpang Kara, barang yang dirampas 2 unit handphone merk Xioami warna putih dan hitam. TKP yang terakhir di Pantai Ciptaland, Tiban, Kecamatan Sekupang. "Barang bukti yang dirampas 1 unit hanphone merek Vivo warna Biru," paparnya.
Guna penindakan, tegasnya, kepada tersangka dipersangkakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukumannya, paling lama 12 tahun kurungan penjara. (005).