Larangan Sementara Orang Asing Masuk ke Indonesia, Ini Dampaknya Buat Batam

Ahad, 09 Agustus 2020

Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, salahsatu pintu masuk wisman ke Batam

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, Rahmad Iswanto mengatakan, pelarangan sementara orang asing masuk wilayah negara Republik Indonesia yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia melalui Menkumham RI yang berlaku sejak 2 April 2020 akibat merebaknya wabah Covid-19, terbukti berdampak terhadap kunjungan Wisman ke Batam pada khususnya.

"Pembatasan kunjungan itu sangat berdampak dan terbukti, enam pintu masuk para wisman ke Batam mengalami penurunan signifikan," ujar Rahmad Iswanto pada acara Rebound Kepri di Dataran Engku Hamidah, Batam.

Dikatakannya saat ini terdapat enam pintu masuk wisman yang ada di Kota Batam yaitu Pelabuhan Ferry Batam Center, Bandar Udara Hang Nadim, Pelabuhan Ferry International Sekupang, Pelabuhan Ferry Nongsa Pura, Pelabuhan Ferry Harbourbay dan Pelabuhan Ferry Waterfront Sekupang. (009)